JAKARTA, NEWSCEOACEH.COM -Untuk meningkatkan kualitas dan profesional dalam melakukan tugas-tugas peliputan untuk menghasilkan produk jurnalistik, maka wartawan mesti diukur dan diperlukan uji kompetensi sebagai standarisasi dalam bekerja.
Penyataan tersebut disampaikan oleh ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP AWPI) Hengki Ahmad Jazuli pada pembukaan kegiatan Rekernas I AWPI yang berlangsung di Jakarta Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut Hengki Ahmad Jazuli mengatakan, terkait dengan wartawan yang harus mengikuti Ujian Kompetesi khususnya bagi wartawan anggota dan pengurus AWPI, saat ini DPP AWPI sudah
menjalin kerjasama dengan Universitas Prof. Dr. Moestopo bertujuan meningkatkan kompetensi bagi para wartawan.
Dalam kerjasama tersebut tambah Hengki Universitas Prof. Dr. Moestopo menyediakan fasilitas dan kesempatan dalam proses pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kemudian memberikan kesempatan kepada Para Wartawan AWPI untuk Studi Lanjut (S1) di FIKOM UPDM.
Selain itu, Hengki juga melihat kondisi pekerja pers sangat miris dengan pendapatan dibawah UMR dan situasi seperti ini, sangat berdekatan dengan kepentingan dan keberpihakan yang bernampak pada kualitas kerja jurnalistik.
Untuk itu, sebut Hengki AWPI akan membentuk paling tidak tiga bidang strategis dalam organisasi guna menunjang profesi pekerja pers diantaranya, bidang advokasi, bidang koperasi dan bidang jurnalistik. Pungkasnya.(*)