Home / Nasional

Rabu, 12 Oktober 2022 - 01:26 WIB

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

REDAKSI - Penulis Berita

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, Nurul Azizah, kepada awak media, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Nurul menuturkan, 22 saksi yang telah diperiksa tersebut terdiri dari delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.

Baca Juga :  Pasar Sagu Semakin Mendunia, Kementan Ajak Millenial Kembangkan & Konsumsi Ragam Olahan Sagu

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan adalah 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga :  Mendos Risma Turun Ke Aceh Tenggara Tinjau Korban Banjir

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut adalah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para pihak yang terlibat serta mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Nasional

Wujudkan Lingkungan Lestari, Pemerintah Aceh Terapkan Kebijakan TAPE

Bisnis

Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Nasional

GERAKKAN MESIN ORANISASI LSM LIRA INDONESIA RAPIMNAS DAN HUT KE-19 DI SIDOARJO, JAWA TIMUR

Ekonomi

Pelita Air Tambah Penerbangan Jakarta-Surabaya Jelang Libur Nataru

Nasional

SMK PP Negeri Kutacane kembali terpilih sebagai calon penerima Abdi Bakti Tani tahun 2023.

Daerah

Gatur Lalin Polres Aceh Tenggara, Bantu Seberangi Anak Sekolah

Nasional

Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik PMI