Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Karo Ops Kombes Agus Sartijo menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Ara dan Desa Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 11 Oktober 20222.

Bantuan berupa sembako itu terdiri dari 16,4 ton beras, 30 kotak mie instan, 30 papan telur, 30 kg gula pasir, 30 kg minyak goreng, dan 20 kotak air mineral.

Dalam keterangannya, Agus Sarjito mengatakan, penyaluran bansos tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polri Presisi khususnya Polda Aceh kepada masyarakat terdampak banjir.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Gelar Peringatan Maulid 1444 Hijriah

Selain itu, kata Agus, pihaknya melalui Biddokes Polda Aceh dan Urdokkes Aceh Utara juga memberikan layanan pengobatan gratis untuk masyarakat yang terkena penyakit akibat banjir.

“Bantuan sosial ini adalah wujud kepedulian Polri melalui Kapolda Aceh untuk saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir. Kami juga menyediakan layanan pengobatan gratis, bagi masyarakat yang sakit baik diare, gatal, maupun penyakit lainnya silakan manfaatkan layanan ini,” tutur Agus, usai menyalurkan bansos tersebut.

Baca Juga :  Warga Aceh Besar Desak Bustami Maju Di Pilgub

Mantan Dirreskrimum itu berharap, bansos dan layanan kesehatan gratis tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak banjir.

Selain Karo Ops, turut hadir dalam penyerahan bansos tersebut Dir Binmas Kombes Mohammad Muslim Siregar, Kabid Dokkes Kombes dr. Sariman, dan Dansat Brimob Kombes Selamat Topan, serta Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal.

Setelah penyaluran bansos di Aceh Utara, Karo Ops beserta rombongan menunju Kabupaten Aceh Timur, juga untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Barat Buka Pelatihan Kader Pembauran Kebangsaan

Organisasi

IJW Surati Dewan Pers Berhentikan Sementara PWI sebagai Anggota

Daerah

TNI-Polri disetiap Kecamatan Jajaran Polres Aceh Barat Kompak Lakukan Patroli Cipkon

Daerah

TIM BPKP Sudah Periksa Sejumlah MBG Pijay

Bisnis

Mengukur Jejak Karbon Lebih Mudah, Kini “IMBANGI” Bisa Disematkan di Website Anda

Bisnis

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perizinan Berusaha Sub Sektor Perkebunan permudah melakukan usaha bidang perkebunan

Daerah

Kapolsek dan Pejabat Polres Aceh Barat Dan Dilakukan Cek Urine

Daerah

Operasi Penyisiran Terkait Sinyal Harimau: Langkah Tegas Personel Rindam IM