Home / Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 13:20 WIB

Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital

REDAKSI - Penulis Berita

Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diundurh melalui Google Play Store dan App Store. Sementara itu, SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 serta dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan, dan telah memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat menikmati fitur pengingat masa berlaku SIM, perpanjangan SIM secara daring, serta layanan administrasi lalu lintas yang terintegrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman. “Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” ucap AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga :  Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Share :

Baca Juga

Nasional

SMK PP Kutacane Jalin Kerjasama dengan SMKN Bawen Semarang

Nasional

Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

Breaking News

Menhan Jamu Menhan Jepang

Daerah

Pengelolaan Keuangan Tidak Transparansi, KPK Dan BPK RI Pusat Diminta Turun Ke Aceh Tenggara

Breaking News

Tim Manajemen Universitas Malikussaleh Raih Kemenangan Gemilang di Final PIKM Competition Football ke-VI
Ketua TP-PKK Aceh, Ny. Marlina Muzakir, saat menyambangi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Pengolahan Pisang “Dapu Sale Cek Dar” di Jalan Medan–Banda Aceh, kawasan Simpang Laweung, Kabupaten Pidie, Kamis (12/6/2025).

Bisnis

Pisang Sale Cek Dar, UMKM Pinggir Jalan yang Bikin Marlina Berhenti

Daerah

Sabang Menuju Gerbang Niaga Global, Mualem Lantik Wali Kota Baru

Nasional

Dorong ASN Jadi Future Leaders untuk Jalankan Birokrasi Kelas Dunia