Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Dalam rangka mengukur tingkat kepatuhan transparansi badan publik di Provinsi Aceh, tim visitasi Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID-P) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Selasa (24/10/2023).
Tim visitasi disambut langsung Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Juliana dan Ketua Pejabat PPID Pelaksana, Teja Sekar Tanjung, yang didampingi oleh jajaran anggota pengurus PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.
Kegiatan ini didahului dengan pengisian self Assesment Quessioner yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu dan kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung antara isian kuesioner yang telah dikirimkan ke KIA dengan fakta di lapangan.
Kepada rombongan tim visitasi, Pejabat PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, mengatakan Dinas PPPA berkomitmen terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.