Home / Daerah

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:46 WIB

Tim KIA Lakukan Visitasi di Dinas PPPA Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Dalam rangka mengukur tingkat kepatuhan transparansi badan publik di Provinsi Aceh, tim visitasi Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID-P) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Selasa (24/10/2023).

Tim visitasi disambut langsung Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Juliana dan Ketua Pejabat PPID Pelaksana, Teja Sekar Tanjung, yang didampingi oleh jajaran anggota pengurus PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK-PP Negeri Kutacane Raih Juara 2 Kepsek Berprestasi Aceh

Kegiatan ini didahului dengan pengisian self Assesment Quessioner yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu dan kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung antara isian kuesioner  yang telah dikirimkan ke KIA dengan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Ayu Marzuki: Stunting di Aceh Turun Dua Persen

Kepada rombongan tim visitasi, Pejabat PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, mengatakan Dinas PPPA berkomitmen terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aneka Perlombaan Harhubnas 2023 di Aceh Berlangsung Meriah

Daerah

Kepala Sekolah SMK-PP Negeri Kutacane Raih Juara 2 Kepsek Berprestasi Aceh

Daerah

Kapolres Agara Imbau Warga, Ajang Piala Dunia tidak Dijadikan Sebagai Taruhan Judi

Daerah

DP3A Aceh Luncurkan Buku Statistik Gender Tahun 2023

Bisnis

Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Daerah

Kapolsek dan Pejabat Polres Aceh Barat Dan Dilakukan Cek Urine

Daerah

Pengurus Sekber Wartawan Indonesia Aceh Barat Fadli Terpilih Sebagai Reporter Piala Dunia Qatar 2022

Daerah

PJ Bupati Aceh Tenggara Lepas Dan Tepung Tawar 108 Calon Jemaah Haji Kloter 5.