Home / Daerah

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:46 WIB

Tim KIA Lakukan Visitasi di Dinas PPPA Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Dalam rangka mengukur tingkat kepatuhan transparansi badan publik di Provinsi Aceh, tim visitasi Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID-P) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Selasa (24/10/2023).

Tim visitasi disambut langsung Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Juliana dan Ketua Pejabat PPID Pelaksana, Teja Sekar Tanjung, yang didampingi oleh jajaran anggota pengurus PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Baca Juga :  Ayu Marzuki: Stunting di Aceh Turun Dua Persen

Kegiatan ini didahului dengan pengisian self Assesment Quessioner yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu dan kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung antara isian kuesioner  yang telah dikirimkan ke KIA dengan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Areal Persawahan Blang seumasang Gampong Ladang selesai panen padi.

Kepada rombongan tim visitasi, Pejabat PPID Pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, mengatakan Dinas PPPA berkomitmen terus berupaya memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Ancam Bunuh Wartawan di Aceh Tengah, PWA Desak Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Guru Ditiru dan Digugu, Merayakan Dedikasi Pendidik di SMK-PP Negeri Kutacane

Daerah

Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Daerah

Hamdani Basyah Dinilai Layak Pimpin KONI Aceh

Daerah

Senantor Abdullah Puteh Kunjungi Pabrik Rokok di Aceh Tengah, Disambut Gembira

Daerah

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi lilin Seulawah

Daerah

Calon Panwascam Se-Aceh Tenggara Ikuti tes tertulis (CAT)

Daerah

DLH Aceh Bersihkan Sampah Liar di Seputaran Pasar Lampakuk