Home / Daerah

Jumat, 11 November 2022 - 20:24 WIB

Kasus Ancam Bunuh Wartawan di Aceh Tengah, PWA Desak Polisi Tangkap Pelaku

REDAKSI - Penulis Berita

KUTACANE, NEWSCEOACEH.COM  – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Wartawan Aceh (DPW – PWA) Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak Kepolisian Polres Aceh Tengahuntuk segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap Jurnalisa Wartawan Harian Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) bertugas di daerah tersebut.

” Soal pengancaman kepada wartawan itu harus segera di Proses. Agar Kita mengetahui apa motif, maksud dan tujuan ancaman tersebut?,” Kata Nauval kepada sejumlah Wartawan di Kutacane, Jumat (11/10).

Dijelaskan, kalaupun terdapat sengketa dalam berita ditulis wartawan, sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi.

” Setiap wartawan yang memiliki legalitas yang jelas dalam bekerja ataupun menjalankan tugas liputan dilindungi Undang – Undang Pokok Pers 40 Tahun 1999. Begitu juga profesi wartawan dijamin dan dilindungi dalam undang- undang tersebu saat menjalankan tugas di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Serahkan Sertifikat Retribusi Tanah

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian Polres Aceh Tengah untuk segera memproses atas laporan pengancaman yang telah dibuat oleh Jurnalisa.

“Kita minta polisi mengusut dan memproses hukum pelaku pengancaman tersebut hingga tuntas,” Nauval melanjutkan.

Informasi diterima PWA dari Jurnalisa, kejadian berawal saat meliput proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (10/11).

Karya jurnalistik itu pun telah dimuat dengan judul “Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis”.

Akibat pemberitaan itu, Jurnalisa mengaku diancam dibunuh oleh dua orang pria yang datang kerumahnya sekira puku 08.00 WIB.

Baca Juga :  Putra Aceh Sebut Ganjar Politikus Idola, Wajar Jadi Presiden

“Pada saat itu mereka menggedor pintu gerbang, lalu saya keluar, wajah mereka terlihat marah, mereka bahkan mencoba memukul,” katanya.

“Saat kejadian itu, istri saya keluar dari rumah untuk berusaha melerai. Satu orang pria saat itu berteriak, ‘kamu tidak tau berurusan dengan siapa, kubunuh nanti kamu’,” tambah Jurnalisa meniru ucapan pria tersebut. Dan ancaman bunuh itupun di ucapkan pelaku secara berulang kali.

Sebagai wartawan yang memberitakan kasus proyek tersebut, Jurnalisa telah memenuhi unsur kode etik jurnalistik, seperti halnya konfirmasi kepada pihak rekanan.

“Saya mengenal kedua orang itu. Yang saya ketahui, satu dari dua orang itu bernama Rahmat yang merupakan pengawas lapangan proyek tersebut, yang satu lagi hanya namanya yang saya tau,” ucap Jurnalisa. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI-Polri disetiap Kecamatan Jajaran Polres Aceh Barat Kompak Lakukan Patroli Cipkon

Daerah

LIRA Dukung Program Pj Bupati Agara

Daerah

Presiden Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Daerah

Danrindam IM Tinjau Latihan Olah Yudha Prajurit Siswa Prodi Dikmaba TNI AD

Daerah

Calon Panwascam Se-Aceh Tenggara Ikuti tes tertulis (CAT)

Daerah

Meugang Kedua, Pemkab Aceh Besar Kembali Pantau Harga Daging di Pasar Lambaro

Daerah

OJK Didesak Evaluasi Kinerja Dekom BAS

Daerah

Sebanyak 10 Narapidana Lapas Kutacane Terima Remisi Natal Tahun 2022