Home / Breaking News

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:27 WIB

Didatangi Abdullah Puteh, Aksi Solidaritas AMTR Aceh Jakarta Mengutuk Pembakar Al-qur’an di Swedia

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, NEWSCEOACEH.COM – Angkatan Muda Tanah Rencong (AMTR) menggelar Aksi solidaritas mengecam tindakan aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan seorang politisi sayap kanan berkewarganegaraan Swedia pada 21 Januari 2023 lalu.

Dalam aksi yang berlangsung pada Senin, (13/02/2023) didepan Kedubes Swedia, Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut berlangsung secara damai dan tertib.

Disela-sela Aksi AMTR terlihat Massa Aksi didatangi oleh salah seorang Wakil Ketua Komite II DPD RI Dapil Aceh Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si  yang turut memberikan dukungannya kepada para Pemuda dan Mahasiswa Aceh karena telah berani mengkritisi tindakan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan tersebut.

“Karena ini merupakan simbolisme, aksi ini mewakili hati dari masyarakat Aceh dimanapun berada, bahwa yang dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Rasmus Paludan dengan membakar kitab suci agama islam Al-Qur’an adalah penghinaan yang biadab bagi ummat Islam, apalagi daerah yang berlaku syariat islam berdasarkan Al-Quran dan Hadits ini tidak bisa diterima”, Ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching KBN Polresta Banda Aceh di Gampong Pasie Lubuk

Lanjutnya lagi, ia juga meminta kepada pemerintah Indonesia supaya memutuskan hubungan dengan Kerajaan Swedia yang dianggap pemerintah swedia telah melakukan pembiaran atas tindakan tersebut.

” Saya sangat menyetujui gerakan Anak-anak muda Aceh ini sebagai pertanda mereka merasa sangat dihina terhadap kitab sucinya”, Sebut Abdullah Puteh.

Disamping itu, Koordinator aksi Furqan Raka dalam orasi ilmiahnya menyampaikan kecaman terhadap tindakan yang dilakukan oleh politisi Partai Sayap Kanan Rasmus Paludan yang dinilai telah melakukan penghinaan atas ummat muslim seluruh dunia.

“Kami menilai tindakan itu adalah bentuk islamophobia, karena dengan berani telah membakar Al-qur’an sebagai perilaku penistaan bagi Agama Islam”, Sebut Raka.
Adapun point-point yang tuntutan yang disampaikan massa Aksi AMTR terkait Insiden tersebut adalah sebagai berikut :

1.Mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.

2.Mengutuk dan mengecam keras sikap Negara Swedia, atas perbuatan Politikus Rasmus Paludan karena telah menyebar Ujaran Kebancian terhadap Kitab Suci Ummat Islam dan juga melukai hati Umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur’an segera diseret kepada proses hukum.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Pelajar Peraih Medali di Bangkok Disambut Kalungan Bunga

3.Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia dari RI atas ujaran kebencian terhadap kitab Ummat Islam.

4.Menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap kitab Suci Ummat Islam.

Setelah menyampaikan tuntutannya dalam orasi yang berlangsung selama 60 menit lebih, lantas Massa Aksi melakukan pembubaran diri secara teratur dan tertib.

Share :

Baca Juga

Breaking News

MUNAS FIC Sukses di Gelar

Breaking News

Pererat Sinergitas, Pj Bupati Aceh Tenggara Silaturahmi Ke Kodim 0108/Agara

Breaking News

LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik

Breaking News

HIMAKO Unimal Gelar Webinar “Kajian Malam Jurnalistik”

Breaking News

Pengurus IWO-I Aceh Resmi Dilantik Secara Bersamaan Dengan DPD IWO-I Kabupaten/Kota

Breaking News

Mahasiswa KKN Kelompok 265 Menanam Taman Obat Keluarga di Geulumpang Payong

Breaking News

LSM LIRA Dukung Komitmen Brantas Korupsi Prabowo-Gibran 2024-2029. Buat Pelatihan Anti Korupsi Bagi LSM dan Jurnalis/Media

Breaking News

Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta per Bulan