Home / Legislatif

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:29 WIB

Abi Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

REDAKSI - Penulis Berita

 

JAKARTA – ceoaceh-MK akan menggelar Sidang Pembuktian Perkara Sengketa Pileg Pekan Depan, Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad antara yang termasuk di sidang tersebut.

Abi Muhammad adalah kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur partai PAS, demikian juga Teuku Oktaranda kandidat DPRA partai Golkar dari dapil yang sama.

Baca Juga :  Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Mahkamah berencana membacakan putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara (dismissal) pada 21-22 Mei 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga :  Di Aceh Besar, Kotak Suara Pemilu Sudah Bergeser ke Kecamatan

Adapun putusan tersebut telah dibacakan, dan didapati bahwa Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad lanjut ke sidang pembuktian.

Doa dan dukungan ureng Aceh menjadi semangat bagi kami dalam berjuang ujar Teuku Oktaranda, maka tidak putus-puyus kami berharap pada masyarakat Aceh, tambahnya.

Share :

Baca Juga

Legislatif

Pang Madon Ketemu Dek Fad

Daerah

Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Daerah

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan menggelar pagelaran Seni dan Budaya

Daerah

Sabang Menuju Gerbang Niaga Global, Mualem Lantik Wali Kota Baru
tarmizi AG

Legislatif

Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

Daerah

Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Daerah

Aceh “Naik Meja” Empat Pulau Harga Mati, Bukan Milik Sumut!

Daerah

Kuasai Parlemen, Diprediksi H Mukhlis Takabeya Bupati Bireuen 2024