Home / Legislatif

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:29 WIB

Abi Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

REDAKSI - Penulis Berita

 

JAKARTA – ceoaceh-MK akan menggelar Sidang Pembuktian Perkara Sengketa Pileg Pekan Depan, Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad antara yang termasuk di sidang tersebut.

Abi Muhammad adalah kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur partai PAS, demikian juga Teuku Oktaranda kandidat DPRA partai Golkar dari dapil yang sama.

Baca Juga :  Kuasai Parlemen, Diprediksi H Mukhlis Takabeya Bupati Bireuen 2024

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Mahkamah berencana membacakan putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara (dismissal) pada 21-22 Mei 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga :  Memasuki Minggu Tenang, Petugas Gabungan Aceh Besar Tertibkan APK Pemilu

Adapun putusan tersebut telah dibacakan, dan didapati bahwa Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad lanjut ke sidang pembuktian.

Doa dan dukungan ureng Aceh menjadi semangat bagi kami dalam berjuang ujar Teuku Oktaranda, maka tidak putus-puyus kami berharap pada masyarakat Aceh, tambahnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Legislatif

Dek Fad Terus Maju Untuk Cabup Pidie

Daerah

Kuasai Parlemen, Diprediksi H Mukhlis Takabeya Bupati Bireuen 2024

Legislatif

Memasuki Minggu Tenang, Petugas Gabungan Aceh Besar Tertibkan APK Pemilu

Legislatif

Pang Madon Ketemu Dek Fad

Bisnis

Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Daerah

Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung
tarmizi AG

Legislatif

Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih