Home / Daerah

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:28 WIB

Pj Bupati Agara Apresiasi Kinerja Kepolisian Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan

REDAKSI - Penulis Berita

Kutacane, NEWSCEOACEH.COM-Gerak cepat kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tenaga honorer Hendri (33) warga Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah. Mendapat apreasiasi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi.

“Secara pribadi dan atas nama Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang telah mengungkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Aceh Tenggara,” terang Pj Bupati Drs Syakir MSi, kepada media pers Selasa (28/3).

Menurutnya syakir, gerak cepat pihak Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini menjadi bukti Polres Aceh Tenggara turut melindungi masyarakat dan membantu menciptakan kehidupan bemasyarakat yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Apel Gabungan, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A P., Menganalogikan TNI - Polri Adalah Cangkangnya Negara

“Ditangkapnya dua pelaku, tentu bisa membuat Aceh Tenggara akan rasa aman terutama kepada masyarakat atas tindak-tindak kejahatan yang tidak diinginkan,” ujar nya.

Sebelumnya, tidak membutuhkan waktu lama kepolisian Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan terhadap Hendri (33) tenaga Honorer asal warga Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah.

Dua pelaku ditangkap masing – masing samuel Tambunan (22) warga Desa Cinta Makmur, dan Tigor Sianturi (19) Asal Desa Lawe Desky Tongah Kecamatan Babul Makmur.

Baca Juga :  DP3A Aceh Luncurkan Buku Statistik Gender Tahun 2023

“Pelaku kita tangkap pada hari Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, atau penangkapan pelaku dilakukan satu hari setelah temuan mayat tersebut,” Sebut Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Jabir SH MH.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara sembilan tahun kurungan.mti

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Ancam Bunuh Wartawan di Aceh Tengah, PWA Desak Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Ngopi Bersama Warga, Kapolres Aceh Barat Tampung Aspirasi Masyarakat

Daerah

Senantor Abdullah Puteh Kunjungi Pabrik Rokok di Aceh Tengah, Disambut Gembira

Daerah

Pj Bupati Agara Kunjungi Panti Asuhan di Biakmuli

Breaking News

Ayu Marzuki: Stunting di Aceh Turun Dua Persen

Daerah

Kapolsek dan Pejabat Polres Aceh Barat Dan Dilakukan Cek Urine

Daerah

Bertemu Seniman Aceh Fikar W Eda di Gedung DPR RI

Daerah

Ganjar Peluang Besar Capres 2024