Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:39 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Pantau Lokasi Tambang Ilegal Lewat Udara

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara atau airview di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa, 14 Februari 2023.

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia mengatakan, merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Senator Abdullah Puteh Hadiri Haul Sultan Iskandar Muda ke 386 Tahun

Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Polda Aceh Larang Praktik Illegal Logging di Hutan Lindung

Usai melakukan airview, Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait illegal loging ini, kata Winardy, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek  jera kepada masyarakat yang melakukan illegal loging, karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Transformasi Pendidikan: SMK-PP Negeri Kutacane Integrasikan Kurikulum Merdeka dengan Sistem Blok

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.

Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

“Namun, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya berkomitmen menyelesaikan akar dari masalah timbulnya pertambangan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Pidie DiLantik

Uncategorized

Wali Nanggroe dan Ketua Pengadilan Tinggi Bahas Penegakan Hukum di Aceh

Uncategorized

Partisipasi Pemilih Aceh Besar Lampaui Target Nasional

Uncategorized

Kepsek SMK PP Kutacane Minta Klarifikasi dari Wartawan terkait Berita Pencopotan, Diduga Ada Motif Mencemarkan Nama Baik

Uncategorized

Ribuan Tenaga Honorer Kepung Kantor Bupati Minta Diangkat PPPK Penuh

Uncategorized

FTK UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Pelaporan PDDikti

Uncategorized

Kelompok KKN 99 Unimal Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok dan Anti Bullying di SDN 9 Samudera

Uncategorized

Mahasiswa KKN UNIMAL Lakukan Sosialisasi Pembelajaran di SDN 15 Desa Paya Bili, Muara Dua, Kota Lhokseumawe