Home / Breaking News

Jumat, 26 September 2025 - 20:59 WIB

Pentingnya Keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintah dan swasta

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh,newsceoacehFoto AI, Muhammad T. Is

Banyak pihak kini merasa sulit memperoleh akses informasi yang akurat baik di lembaga pemerintahan, swasta, mapun tanpa akses ke media sosial dan terkesan tertutup, baik informasi umum, akses informasi publik maupun informasi kegiatan,.
Hal tersebut disampaikan oleh muhammad t. Is dalam diskusi mingguan ceo edukasi di Banda Aceh, kamis, 23/9.
Akses informasi seharusnya diumumkan via medsos, what’hap group, kecuali akses rahasia negara, rahasia pribadi. Sebagai pejabat publik wajib menginformasikan setiap kegiatan apapun kecuali kegiatan intern.

Menurut muhammad yang juga penulis buku,adapun Konsep keterbukaan informasi dan transparansi di kantor pemerintah berhubungan dengan bagaimana lembaga negara menjalankan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Intinya, masyarakat berhak tahu tentang proses, kebijakan, dan penggunaan sumber daya publik.wartawan, LSM juga bisa dapat memperoleh informasi untuk diketahui publik. Selama informasi tersebut jelas dan tidak hoax. nara sumbernya pun jelas, transparan.
Lembaga pemerintahan bukan Lembaga dinasti kerajaan, lembaga kelompok, atau Lembaga kepentingan pihak tertentu, sehingga kini banyak pihak pihak kisruh dilembaga karena akses informasi sulit di akses. Bahkan ada Lembaga yang meluluskan bakti jadi p3k, dan masa kerja baru 2 tahun, juga penambahan tenaga kerja baru diluar prosedur karena alasan kekerabatan, juga transparan anggaran per kegiatan tak terbuka. Disinilah rawan korupsi. Pihak inspektorat dan kepolisian untuk mengusut praktik praktik curang. Menuju Lembaga bersih dan good government.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa Solidaritas Tewasnya Driver Ojol

 

Dasarnya Landasan Hukum,Di Indonesia diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tujuannya tambah Muhammad untuk menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi, mendorong partisipasi publik, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Selain itu Prinsip Keterbukaan & Transparansi.Keterbukaan informasi kantor pemerintah wajib menyediakan, memberikan, dan mempublikasikan informasi publik yang benar, akurat, dan tidak diskriminatif.

Transparansi proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi kebijakan dilakukan secara jelas dan dapat diakses publik.

Dan Bentuk Implementasi di Kantor Pemerintah.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) → unit khusus yang melayani permintaan informasi publik.

Selain itu pantsunya di medsos Website resmi & media sosial publikasi laporan keuangan, rencana kerja, pengadaan barang/jasa, hingga laporan kinerja.bshkan ada Lembaga tak bisa kita akses medsosnya, bahkan ada yang tak ada medsosnya. Ditengah gencarnya informasi publik.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Bersama Puskesmas Muara Dua Bagikan Obat Cacing untuk Anak-anak TK Al Jabal Nur

Dan juga Layanan informasi langsung ,meja layanan atau loket keterbukaan informasi di kantor.Kadang tak orang dikantor, duduk dikantin, sudut sudut ngerumpi, gosip sesama rekan kerja. Hasil kerja tak jelas, tanpa target. Yang penting gaji, TPK jalan. Ini merugikan negara.

Dokumentasi & arsip digital memudahkan akses publik atas dokumen resmi.
Jenis Informasi yang Wajib Dibuka.Informasi berkala: laporan keuangan, program/kegiatan, peraturan, struktur organisasi.

Informasi serta-merta: informasi terkait bencana, kesehatan masyarakat, keadaan darurat.

Informasi setiap saat,profil pejabat, anggaran, hasil audit, mekanisme pelayanan publik.
Manfaat Keterbukaan & Transparansi,Meningkatkan kepercayaan publik, warga yang butuh informasi. Akurasi menghindari hoax, berita palsu, informasi palsu yang merugikan negara.

Selain itu juga Mencegah korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).Membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan.Ini
Menjadi indikator akuntabilitas kinerja pemerintah.itulah harapan muhammad yang juga inovator dan peraih abdibhakti tani kementerian pertanian, serta inovator dan pemateri jurnalistik, pengerak organik dan daulat benih Aceh. Mti

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mentan Dampingi Presiden Meninjau Panen Raya Padi

Breaking News

Pj Bupati Agara Pastikan Pelaksanaan Tender Harus Sesuai Aturan

Breaking News

Pembekalan Purna Bakti Polisi di BDP Saree

Breaking News

Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta per Bulan

Breaking News

TERIMA KASIH ACEH – SUMUT. Sampai Jumpa di NTB-NTT Tahun 2028.

Breaking News

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

Breaking News

LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik

Breaking News

Publisher Right Kado HPN dari Jokowi