Home / Breaking News

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Bidan dan PNS sebagai Pengedar Sabu

REDAKSI - Penulis Berita

Kutacane -NEWSCEOACEH. COM- Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara membekuk seorang bidan berinisial N, 50, warga Desa Bambel, dan pegawai negeri sipil (PNS), S, 48, warga Desa Pulo Lateng Kecamatan Babussalam yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di di Desa Alas Merancar, Kecamatan Babussalam, Sabtu (21/12) malam.

Berawal setelah Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima laporan dari masyarakat bahwa mengenai dua perempuan yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu. Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati kedua perempuan yang baru turun dari becak dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mendekati keduanya dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 92,32 gram di dalam tas selempang warna coklat milik salah satu pelaku, N. Barang bukti, termasuk tas selempang dan sebuah handphone merek Oppo, turut diamankan.

Keduanya langsung digelandang ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Jo pasal 112 Ayat 2 dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Kelompok KKN 99 Unimal Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok dan Anti Bullying di SDN 9 Samudera

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H saat dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (22/12) mengatakan, penangkapan kedua pelaku bersama barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat brutto 92,32 gram, tas slempang coklat, dan handphone android merek Oppo.Polisi kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini

Share :

Baca Juga

Breaking News

Fokus Kesehatan Yang Unggul Mahasiswa KKN 63 Berperan Aktif Dalam Kegiatan Posyandu Gampong Trieng Meudurou

Breaking News

IJW: Ketum PWI Pusat, Hendri Bangun Cs Langgar Peraturan Organisasi PWI dan Delik Pidana KUHP 372 dan 374

Breaking News

Dek Fad Pastikan Maju Di Pilkada Pidie

Breaking News

MAHASISWA KKN KELOMPOK 15 CIPTAKAN WEBSITE UNTUK DESA PAYA BILI KEC MUARA DUA

Breaking News

Action Bank Semua Lebih Mudah

Breaking News

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Wisuda Purna Bhakti Personel Polres Aceh Tenggar

Breaking News

Mahasiswa KKN UNIMAL Lakukan Sosialisasi Pembelajaran di SDN 15 Desa Paya Bili, Muara Dua, Kota Lhokseumawe

Breaking News

Puncak HKN ke-59, RSUDZA Umumkan Pemenang Award Inspiratif 2023