Home / Uncategorized

Jumat, 4 November 2022 - 08:31 WIB

RAS MEULABOH KALAHKAN UTD 4-0

REDAKSI - Penulis Berita

ACEH BARAT, NEWSCEOACEH .COM- Upen turnamen bola kaki ulang tahun Pemuda Gampong Suak timah Kecamatan sama tiga Kabupaten Aceh Barat.

Pada sore hari Kamis (3/11 ) berlangsung pertadingan antara Klup UTD Vs RAS Meulaboh Kecamatan sama tiga Aceh Barat.

Pada Menit pertama dimana Anak Anak ras Usia 17 Tahun dengan taktik gaya memusukan bola ke gayang yang dija kiper UTD, Dengan penuh gaya namun bola masuk

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Jasa Raharja Aceh Menyerahkan Bantuan Buku untuk Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Wasit Fidan meniup plowit ,boleh masuk ke gawang UTD ,dalam pertadingan ada terjadi pelanggaran kedua kesebelasan para tugas medis siap memasuki lapangan beri pengobatan para pemain yang terjatuh.

Ketua panitia acara Turnamen sepak bola disuak timah CHIDIK yang dikomfirmasi CEOACEH mengatakan Klup Ras akan masuk Final besok ,sore ini membawa kemenangan harapan kami besok akan berjalan sukses dalam pertandingan sepak bola hari ulang tahun pemuda Gampong Suak timah dengan disponsor puluhan dalam Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Pj.ketua TP PKK Abes Intervensi Stunting

Menurut pengakuan para penonton sore kamis (3/11) Ras meulaboh sudah bisa membawa kemenangan dalam upaya persepakbolaan mengikuti Upen turnamen Usia 17 Tahun disuak Timah Kecamatan Aceh Barat.( MUH)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kemendikud Laksanakan Assismen nasional

Uncategorized

Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Uncategorized

SMK PP Negeri Kutacane dan BPSIP Banda Aceh Teken MOU untuk Meningkatkan Praktik Industri Siswa

Uncategorized

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Aceh

Uncategorized

Pemuda Aceh Siap Menangkan Ganjar Sebagai Presiden

Uncategorized

SMPN 1 Kutacane Bantu Korban Banjir Bandang kutacane

Uncategorized

Lapas Kutacane Gelar Apel Kesiapsiagaan Nataru

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Segera Proses SK Tenaga Kontrak dan PPP