Home / Uncategorized

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:42 WIB

LIRA : Dugaan Mahar Perekrutan KIP Aceh Tenggara

REDAKSI - Penulis Berita

 

ACEH TENGGARA | Newsceoaceh.com-Dugaan “Mahar” Perekrutan Komisioner Independent Pemilihan (KIP) oleh Komisi A DPRK Aceh Tenggara terus mendapat sorotan publik. Dugaan tersebut tidak terlepas pasca masuknya tiga nama Incumbent KIP Periode 2019 – 2024 kendati pernah menjalani sidang kode etik berat.

” Ada dugaan atau Asumsi Publik pererutan KIP Aceh Tenggaara periode 2024 – 2029 yang sedang berproses di komisi A DPRK Aceh Tenggara ditenggarai penuh dengan intrik pemberian mahar agar diloloskan. Bahkan jumlanya mencapai ratusan juta. Anggapan ini tidak terlepas dari lulusnya 3 komisioner Incumbent KIP,” Sebut Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian, Selasa (16/1).

Baca Juga :  O2SN 2024 Disdik Aceh Digelar: Ajang Pengembangan Diri Siswa di Bidang Olahraga

Dikatakan, Tiga oknum Incumbent Komisioner KIP periode 2019 – 2024 diloloskan pihak Komisi A DPRK Aceh Tenggara sebelumnya pernah di sidang kode etik Oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) terkait dengan dugaan pungli pada perekrutan PPK dan PPS tahun 2023.

” Artinya jika ketiga komisioner KIP yang dimaksud diluluskan pihak komisi A DPRK Agara maka akan menguatkan Asumsi publik telah terjadi ada hadiah dan janji pada perekrutan KIP. Dan publik mengetahui komisioner KIP yang pernah disidang kode etik dan mendapat peringatan keras dari DKPP RI,” Saleh Selian mempertegas.

Tidak hanya itu, disisi lain keteledoran Komisioner KIP periode 2019 – 2024 juga terjadi pada pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang meloloskan oknum Calon Legsilatif (Caleg) melipat kertas suara sehingga terjadi asumsi di publik bahwa komisioner KIP tidak serius menjalankan tugas selaku penyelenggara Pemilu. Demikian secara kelayakan mereka tidak layak diluluskan menjadi kemisioner KIP yang akan datang.

Baca Juga :  IPAR Gandeng PWI Aceh Besar Gelar Pelatihan Jurnalistik

Demkian, Pihak DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara menyurati KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh dan tembusan disampaikan kepada Presiden LIRA di Jakarta, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, dan Ketua Bawaslu Aceh Tenggara.|mti

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selain Gratiskan Air PDAM, Pj Bupati Muhammad Iswanto Koordinasi dengan PLN, Upayakan Listrik Masjid di Aceh Besar Gratis

Uncategorized

Sertijab Kepala RRI Banda Aceh, Pj Gubernur Apresiasi RRI Sebarkan Informasi pembangunan Aceh

Uncategorized

Produksi Padi di Aceh Turun 24,45 Persen

Uncategorized

Rapat Koordinasi DPW Aceh dan DPD Aceh Besar IWOI Dalam Membentuk Panitia Untuk Pelantikan Bersama

Nasional

Tim Manajemen Universitas Malikussaleh Raih Kemenangan Gemilang di Final PIKM Competition Football ke-VI

Uncategorized

Kelas Industri Kopi SMK PP Kutacane DiBuka

Uncategorized

Puncak HKN ke-59, RSUDZA Umumkan Pemenang Award Inspiratif 2023

Uncategorized

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru