Kutacane, NEWSCEOACEH.COM Dalam rangka meningkatkan pemahaman syariat Islam secara kaffah di Provinsi Aceh dan Aceh Tenggara khususnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara di SMK PP Kutacane Aceh (31/5/23).
MPU Aceh Tenggara melakukan sosialisasi kegiatan peningkatan sumber daya dan peran ulama, sosialisasi fatwa MPU, dan hukum Islam Nomor 02 Tahun 2016 tentang judi online oleh anggota MPU Kabupaten Aceh Tenggara.
Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat komitmen pelaksanaan syariat Islam menuju Aceh Tenggara yang bermartabat.
Sosialisasi juga dilaksanakan di MAN Agara, MAN 2, MAN 3, SMK Ulkis, dan SMK PP Kutacane.
Kepala SMK PP Kutacane menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan oleh MPU Agara dan berharap agar kegiatan ini berkelanjutan serta penerapan syariat Islam di lingkungan pendidikan terutama di SMK PP yang telah menerapkan dinul Islam dalam pendidikan, termasuk mengaktifkan sholat lima waktu, sholat zhuh, rohis, ceramah agama rutin, peringatan hari-hari besar Islam.
Selain itu, judi online di sekolah sudah dilarang menggunakan ponsel.
Plt. Kepala Sekretariat MPU Aceh Tenggara, M. Hamzah Thaib, SE, mengapresiasi SMK PP yang telah menerapkan syariat Islam dan pendidikan semipesantren di lingkungan pendidikan (MTI).