Home / Uncategorized

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Upaya Berangus Narkoba, Judi Online dan Cyberbullying Dosen FH Unimal Lakukan Penyuluhan Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Utara, NEWSCEOACEH. COM -Menyikapi maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini, dan isu kekerasan seksual serta berbagai kasus cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMA 1 Dewantara, Aceh Utara, pada tanggal 3 Agustus 2024, sebagai bentuk pencegahan yang sifatnya preventif. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.


Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Ketua kegiatan Dr. Hadi Iskandar, menjelaskan bahwa pengabdian kepada Masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal. Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, M.Psi.
Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional dan nasional guna memberikan pengalaman dan memotivasi bagi siswa/i agar tertarik melanjutkan studi ke perguruan tinggi, dan berpesan sebagai generasi muda untuk menjauhi segala bentuk perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.

Baca Juga :  PKK Aceh Besar Gelar Zikir Bersama dan Sosialisasi Gammawar di Naga Umbang Lhoknga

Selanjutnya, kegiatan ini juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Sekolah SMA 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd., beliau mengapreassi kegiatan ini, mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyber bullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka. Sebelum kegiatan berlangsung, juga telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMA 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang bertujuan untuk menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Tangkap Bidan dan PNS sebagai Pengedar Sabu

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW-PWI

Uncategorized

Mahasiswa KKN PPM XXXVI Kelompok 13 Desa Paloh Batee Gelar Pengolahan Tanah untuk Mendukung Ketahanan Pangan Gampong Paloh Batee

Uncategorized

Mahasiswa KKN Kelompok 15 UNIMAL Laksanakan Pembuatan Gapura Batas Desa Paya Bili sebagai Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

Uncategorized

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa (PIKM) Jilid 7 dengan Meriahkan 90’s Games dan Penampilan Menarik

Uncategorized

SMPN 1 Kutacane Bantu Korban Banjir Bandang kutacane

Uncategorized

Peduli Pendidikan Jasa Raharja Aceh Menyerahkan Bantuan Buku untuk Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Uncategorized

Raih Medali Emas di Nasional, Marthunis Katakan : Ini Prestasi Pertama Sejak Menjabat Kadisdik Aceh

Uncategorized

PBB Dminta Hukum Israel Sebagai Penjahat Perang