JAKARTA, NEWSCEOACEH.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Koordinasi Nasional SPBE akan menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 pada Senin, 20 Maret 2023 di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar memahami arah kebijakan SPBE sekaligus mendapat insight dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE, karena akselerasi digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komprehensif antar-instansi.
Pada kesempatan tersebut disampaikan arahan strategis dalam upaya percepatan SPBE dan prioritas program Presiden dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan, perwakilan Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam); Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); dan Menko Bidang Perekonomian.
Puncak acara SPBE Summit 2023 yaitu pemberian anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dengan 6 (enam) kategori penerapan SPBE terbaik. Adapun kategori tersebut yakni Kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD; Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD; Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD; Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD; Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD; dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.
Suatu kebanggaan dalam pemberian anugerah tersebut, Kementerian Pertanian memperoleh Digital Government Award dengan kategori Penerapan Manajemen SPBE Instansi Pusat yang diserahkan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Tim Koordinator SPBE Nasional. Mewakili Menteri Pertanian, penghargaan diterima oleh Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Inti Pertiwi Naswari.
Pemberian anugerah tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap instansi pemerintah dengan nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik pada tahun 2021 dan 2022. Penganugerahan ini diharapkan juga dapat memberi wawasan contoh benchmark penerapan SPBE yang baik.
SPBE Summit 2023 juga menjadi kesempatan mewujudkan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE.
Dengan adanya SPBE Summit 2023, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat (citizen centric) diharapkan segera terwujud. Disamping itu, pemerintah juga mempertegas moratorium pembangunan aplikasi dan mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Antar-instansi pemerintah memperkuat konsolidasi aplikasi menjadi Platform Digital Terpadu, baik di internal maupun antar instansi pusat dan daerah.