Home / Pendidikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:22 WIB

Rektor USK Tampil Sebagai Narasumber di Seminar Cendekiawan ICMI

REDAKSI - Penulis Berita

BANDA ACEH, NEWSCEOACEH.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala tampil sebagai narasumber pada kegiatan Seminar Cendekiawan yang dilaksanakan oleh Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh  di Anjong Mon Mata. (Banda Aceh, 21 Juni 2025).

Rektor tampil bersama narasumber lainnya yaitu Dian Budi Dharma (Kabid Minyak dan Gas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Aceh). Khairil Basyah (Kabid Minerba  pada Dinas ESDM Aceh).

lalu  Nasri Djalal (Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh/BPMA), Dr Taqwaddin MS (Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Aceh/ICMI Orwil Aceh), Dirhamsyah (Dekan Fakultas Saintek UIN Ar-Raniry, mewakiliki Rektor UIN AR-Raniry) dan Husnan Harun (Kepala BAPPEDA Aceh).

Seminar ini mengangkat tema Akselerasi Pengembangan Sektor Migas dan Pertambangan Aceh: Menuju Tata Kelola Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Pada akhir kegiatan ini, dilakukan pembacaan rekomendasi seminar oleh Yarmen Dinamika selaku Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh. Ada 14 butir rekomendasi yang dihasilkan dari seminar itu, sebagai berikut.

1. Sumber daya mineral yang terdapat banyak di Aceh haruslah menjadi berkah, bukan beban, apalagi “kutukan” .

2.Keberlimpahan sumber daya mineral yang dimiliki Aceh mesti pula mampu menghadirkan benefit bagi banyak orang dan dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahtan untuk bersama (maslahah mursala).

3. Kolaborasi antarpihak harus menjadi kunci utama dalam tata kelola migas di Aceh dalam rangka akselerasi pengembangan sektor migas dan pertambangan menuju kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan, yakni Aceh yang bermartabat secara ekonomi.

4. Di bidang harmonisasi regulasi, diperlukan visi yang sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memajukan industri migas Aceh agar investasi dapat berjalan optimal dan efektif.

Baca Juga :  HUT Gerakan Pramuka ke-63: Pamongsaka Tegaskan Peran Krusial Pramuka dalam Pembentukan Karakter dan Ketahanan Bangsa

5. Perlu pengakuan dan penegasan oleh pemerintah pusat terhadap kekhususan regulasi Aceh di bidang pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana termaktub pada Pasal 156 dan Pasal 160 UUPA.

6.  Perlu adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh dengan Menteri ESDM untuk memudahkan pengelolaan pertambangan Aceh oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

7. Migas dari Blok Andaman harus dilakukan hilirisasi di daratan Aceh untuk memperoleh nilai tambah dan mendapatkan multiplier effect, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh.

8. Untuk penguatan peran BPMA, badan pengelola ini perlu mendapatkan dukungan penuh sebagai regulator migas di Aceh dan diperkuat kewenangannya untuk menawarkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dalam penentuan Wilayah Kerja Migas di Aceh. BPMA juga harus terlibat dalam pengembangan lapangan hidrokarbon di atas 12 mil laut untuk sinergi dan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi rakyat Aceh. Partisipasi BPMA dalam forum nasional dan internasional juga penting untuk mempromosikan potensi migas Aceh dan menarik investor.

9. Tata kelola migas di Aceh harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpihak sebesar-besarnya kepada rakyat Aceh.

10. Transparansi dan akuntabilitas melalui pelibatan auditor independen sesuai amanat PP Nomor 23 Tahun 2015 dalam tata kelola migas harus lebih ditingkatkan supaya bisa dievaluasi secara lebih objektif pemanfaatan sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Festival Panen Raya Program Guru Penggerak Angkatan 11 di Aceh Tenggara

11. Diperlukan revitalisasi fasilitas produksi pada lapangan-lapangan (sumur) tua agar lebih optimal dan efisien.

12. Perlu didorong upaya hilirisasi dan transformasi industri; mendorong hilirisasi migas dan mineral untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri dan menciptakan ‘multiplier effect’ bagi perekonomian Aceh. Termasuk di dalamnya pengembangan infrastruktur seperti KEK Arun, KIA Ladong, dan Sabang sebagai Hydrogen Hub.

13. Persiapkan generasi Aceh untuk memiliki ‘skill’ sebagai sumber daya yang andal di bidang industri migas. Terutama untuk menyambut investasi migas, membangun budaya, dan etos kerja yang adaptif  dengan iklim industri, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta mendorong transfer pengetahuan dan alih teknologi.

14. Dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari semua  perusahaan migas di Aceh harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

Menurut Ketua Pemuda ICMI Aceh, Dr Muhammad Yasar STP, MSc, rekomendasi itu secepatnya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Ketua Bappeda Aceh, Dinas ESDM Aceh, BPMA, para  kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di  wilayah kerja Aceh, dan pihak terkait lainnya.

“Empat belas butir rekomendasi ini sudah sangat representatif. Kita harapkan dapat menjadi pertimbangan dan pedoman bagi para pihak dalam tata kelola migas dan pertambangan yang berkelanjutan serta dapat pula menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh,” demikian Muhammad Yasar.

Share :

Baca Juga

Nasional

Rainas XII Tahun 2023: Kunjungan Bersemangat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ke Kampus UI

Daerah

Kepsek SMK PP Kutacane Ikut Pemilihan Kepsek Berprestasi Tingkat Provinsi

Daerah

LSM PPKMA dan Bimbel Nurul Fikri Gelar Tryout Akbar Tingkat SMA/SMK/MA Se_aceh Tenggara

Pendidikan

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Kegiatan Belajar Tambahan untuk Anak SD di Paya Punteuet

Pendidikan

Mahasiswa PEPI SERPONG, Delegasi Banten di Peransaka Nasional

Daerah

Kepala Sekolah SMK-PP Negeri Kutacane Raih Juara 2 Kepsek Berprestasi Aceh

Pendidikan

SMK-PP Negeri Kutacane bekerjasama Distanbun Aceh Tenggara Melaksanakan Pelatihan Hidroponik

Pendidikan

Delegasi Thailand Kunjungi USK