Home / Breaking News

Senin, 29 Desember 2025 - 16:02 WIB

Pemerintah Aceh Intruksi pemotongan belanja SKPA Untuk Penanganan Banjir

REDAKSI - Penulis Berita

Pemerintah Aceh Instruksikan Pemotongan Belanja SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

 

Banda Aceh – newsceoaceh

Pemerintah Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melakukan pemotongan dan rasionalisasi belanja guna memperkuat pendanaan penanganan darurat bencana banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 300.2/18717 yang bersifat segera, ditujukan kepada seluruh Kepala SKPA. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan untuk memastikan ketersediaan pendanaan yang memadai bagi pelaksanaan tanggap darurat, penanganan korban, perbaikan infrastruktur kritis, serta dukungan logistik di lapangan.

Baca Juga :  Edukasi Sampah Plastik: Anak-anak SD Kreatif Manfaatkan Botol Bekas Jadi Tempat Pensil Panda

 

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, S.IP., MPA., yang menandatangani surat tersebut atas nama Gubernur Aceh, meminta SKPA melakukan pemotongan terhadap kegiatan atau akun yang tidak prioritas, tidak mendesak, dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik inti.

 

Pemotongan anggaran diminta diambil dari pagu belanja operasional dan/atau belanja nonprioritas masing-masing SKPA. Rincian pemotongan juga diwajibkan disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025 untuk ditindaklanjuti dalam dokumen anggaran.

Baca Juga :  USK Sosialisasikan Program Magister Damai dan Resolusi Konflik ke Pemerintah Aceh Jaya

 

Seluruh hasil pemotongan diarahkan untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pembiayaan penanganan darurat bencana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sekda Aceh menegaskan bahwa rasionalisasi harus dilakukan secara efektif tanpa mengganggu program strategis serta tetap menjaga kelancaran kinerja masing-masing SKPA.

 

Pemerintah Aceh menyebut kebijakan pemotongan belanja tersebut merupakan langkah mendesak dan bersifat sementara untuk memastikan penanganan bencana banjir berlangsung cepat, tepat, dan terkoordinasi. #PrayForAceh #acehviral #gubernuraceh #NewsUpdate #banjir

Share :

Baca Juga

Breaking News

Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta per Bulan

Breaking News

SMK PP Negeri Kutacane Berbenah

Breaking News

IJW Investigasi bantu Polisi Usut Pembakaran Rumah Dan Wartawan

Breaking News

Presiden Tinjau Huntara Tamiang

Breaking News

Raih Medali Emas di Nasional, Marthunis Katakan : Ini Prestasi Pertama Sejak Menjabat Kadisdik Aceh

Breaking News

Aceh Besar Dukung Program 3 Juta Rumah dan Harap Harga Beras Stabil Kembali

Breaking News

H. Julkifli M.Pd Dilantik Sebagai Ketum PERSIKAP Aceh Tenggara

Breaking News

Selain Gratiskan Air PDAM, Pj Bupati Muhammad Iswanto Koordinasi dengan PLN, Upayakan Listrik Masjid di Aceh Besar Gratis