Home / Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 13:20 WIB

Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital

REDAKSI - Penulis Berita

Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diundurh melalui Google Play Store dan App Store. Sementara itu, SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 serta dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan, dan telah memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat menikmati fitur pengingat masa berlaku SIM, perpanjangan SIM secara daring, serta layanan administrasi lalu lintas yang terintegrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman. “Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” ucap AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga :  Presiden Optimistis Penyaluran KUR BSI Perkuat Perekonomian Aceh

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

Nasional

Masyarakat Taman Iskandar Muda Cabang Serpong Peringati Maulidurrasul

Daerah

Presiden Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Eksekutif

Warga Aceh Besar Desak Bustami Maju Di Pilgub

Nasional

Kelompok Wanita Tani Jenggawur, Melaksanakan Kawasan Rumah Pangan Lestari

Ekonomi

Pelita Air Tambah Penerbangan Jakarta-Surabaya Jelang Libur Nataru

Nasional

Kwarnas Pramuka Diminta Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Kegiatan Raimuna Nasional

Breaking News

Kemhan Pansel SDM koperasi Desa Merah Putih