Home / Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 13:20 WIB

Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital

REDAKSI - Penulis Berita

Korlantas Polri menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan SIM tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diundurh melalui Google Play Store dan App Store. Sementara itu, SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 serta dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan, dan telah memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat menikmati fitur pengingat masa berlaku SIM, perpanjangan SIM secara daring, serta layanan administrasi lalu lintas yang terintegrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman. “Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” ucap AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si.,

Baca Juga :  Pelita Air Tambah Penerbangan Jakarta-Surabaya Jelang Libur Nataru

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

Legislatif

KGBN Maluku Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Nasional

Buka Gelar Batik Nusantara, Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

Eksekutif

Warga Aceh Besar Desak Bustami Maju Di Pilgub

Nasional

Dorong ASN Jadi Future Leaders untuk Jalankan Birokrasi Kelas Dunia

Daerah

Gatur Lalin Polres Aceh Tenggara, Bantu Seberangi Anak Sekolah

Nasional

Mentan Serahkan Penghargaan Abdi Baktitani kepada SMK PP Kutacane

Daerah

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan menggelar pagelaran Seni dan Budaya