Home / Breaking News

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Komdigi Panggil META dan Google, Buntut Tidak Patuh PP Tunas

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta,newsceoaceh.

Senin (30/03/2026), Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap PM Komdigi No. 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksana dari PP TUNAS.

Baca Juga :  Prabowo ke Lokasi Bencana Sumatera

Surat Peringatan juga dikirimkan untuk TikTok dan Roblox yang telah menunjukkan kepatuhan parsial agar segera memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Baca Juga :  Penghargaan Menkes Pada Mentan SYL dan Napak Tilas Tsunami Aceh

Di sisi lain, Kementerian Komdigi mengapresiasi X dan Bigo Live yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.mti

 

Share :

Baca Juga

Breaking News

H. Julkifli M.Pd Dilantik Sebagai Ketum PERSIKAP Aceh Tenggara

Breaking News

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa (PIKM) Jilid 7 dengan Meriahkan 90’s Games dan Penampilan Menarik

Breaking News

Setda Aceh Peroleh Penghargaan dari KPPN Banda Aceh

Breaking News

Kemah Bela Negara Wujud Nyata Membangun NKRI

Breaking News

Prabowo ke Lokasi Bencana Sumatera

Breaking News

Mentan Segel 250 ton Beras Ilegal di Aceh

Breaking News

Mendikbudristek mengajak semua guru agar terus berinovasi

Breaking News

Mahasiswa KKN Bersama Puskesmas Muara Dua Bagikan Obat Cacing untuk Anak-anak TK Al Jabal Nur