Home / Breaking News

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:05 WIB

Kelompok KKN 78 Unimal dan Pemuda Desa Kitou Tanam Tugu Penanda Desa

REDAKSI - Penulis Berita

 

Aceh Utara, 7 Februari 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 78 Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama pemuda Desa Kitou melaksanakan kegiatan penanaman tugu desa pada 6 Februari 2025. Pendirian tugu ini bertujuan sebagai penanda desa dan simbol kebersamaan antara mahasiswa KKN dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini berlangsung dengan gotong royong, di mana mahasiswa KKN dan pemuda desa bekerja sama dalam proses pembangunan dan pemasangan tugu. Tugu tersebut diharapkan dapat menjadi identitas desa serta memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap lingkungan mereka.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kelompok 265 Menanam Taman Obat Keluarga di Geulumpang Payong

Menurut salah satu anggota KKN 78 Unimal Sadam Pelawi, penanaman tugu ini merupakan bagian dari program pengabdian mereka untuk memberikan kontribusi nyata bagi desa. Sementara itu, pemuda Desa Kitou menyambut baik inisiatif ini dan berharap tugu tersebut dapat menjadi ikon desa yang membanggakan.

Baca Juga :  Semangat Baru Dakwah Milenial Lewat Sharing Time

Dengan adanya tugu ini, masyarakat Desa Kitou kini memiliki penanda yang jelas bagi desa mereka, sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa KKN dan warga setempat melalui kerja sama yang solid.

Share :

Baca Juga

Breaking News

SMK PP Kutacane Kembangkan PWMP

Breaking News

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Breaking News

Mentan Dampingi Presiden Meninjau Panen Raya Padi

Breaking News

Kelompok KKN 264 Universitas Malikussaleh Gelar Sosialisasi Pembuatan Briket dari Ampas Tebu dan Sekam Padi di Desa Matang Reudeup

Breaking News

Bupati Pidie DiLantik

Breaking News

Semangat Baru Dakwah Milenial Lewat Sharing Time

Breaking News

BEM FISIP Universitas Malikussaleh Sukses Gelar Talkshow “Talking Body Positivity and Sexuality” Bersama dr. Dian dan Beauty Promotor Wardah

Breaking News

Wartawan Harus Jaga Marwah Dan Intergritas