Home / Breaking News

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:05 WIB

Kelompok KKN 78 Unimal dan Pemuda Desa Kitou Tanam Tugu Penanda Desa

REDAKSI - Penulis Berita

 

Aceh Utara, 7 Februari 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 78 Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama pemuda Desa Kitou melaksanakan kegiatan penanaman tugu desa pada 6 Februari 2025. Pendirian tugu ini bertujuan sebagai penanda desa dan simbol kebersamaan antara mahasiswa KKN dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini berlangsung dengan gotong royong, di mana mahasiswa KKN dan pemuda desa bekerja sama dalam proses pembangunan dan pemasangan tugu. Tugu tersebut diharapkan dapat menjadi identitas desa serta memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap lingkungan mereka.

Baca Juga :  Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Menurut salah satu anggota KKN 78 Unimal Sadam Pelawi, penanaman tugu ini merupakan bagian dari program pengabdian mereka untuk memberikan kontribusi nyata bagi desa. Sementara itu, pemuda Desa Kitou menyambut baik inisiatif ini dan berharap tugu tersebut dapat menjadi ikon desa yang membanggakan.

Baca Juga :  Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW-PWI

Dengan adanya tugu ini, masyarakat Desa Kitou kini memiliki penanda yang jelas bagi desa mereka, sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa KKN dan warga setempat melalui kerja sama yang solid.

Share :

Baca Juga

Breaking News

Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa SMAN 7 dan SMA Labschool Banda Aceh di Ajang Internasional JDIE 2025 di Jepang

Breaking News

Kereta Api Terhenti Diwilayah Daerah Operasi 4 Semarang

Breaking News

Sertijab Kepala RRI Banda Aceh, Pj Gubernur Apresiasi RRI Sebarkan Informasi pembangunan Aceh

Breaking News

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 17 Berbagi Kreativitas dengan Anak-Anak SLBN Aneuk Nanggroe

Breaking News

Mahasiswa KKN Kelompok 194 Observasi Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Menuju Ketahanan pangan

Breaking News

Pj Bupati Agara Pastikan Pelaksanaan Tender Harus Sesuai Aturan

Breaking News

IJW: Ketum PWI Pusat, Hendri Bangun Cs Langgar Peraturan Organisasi PWI dan Delik Pidana KUHP 372 dan 374

aceh agri

Prabowo Panen Raya Jagyng Serentak