Home / Uncategorized

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:23 WIB

Halaqah Malam Jumat di Meuligoe, Abah Junaidi Bahas Seputar Puasa Ramadha

REDAKSI - Penulis Berita

 

KOTA JANTHO -ceoaceh- Pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam, yang diasuh oleh Ustadz Abah Juniadi, membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat. “Puasa adalah kewajiban semua umat Islam, terkecuali bagi beberapa pihak yang ditentukan dalam syariat Islam yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa Ramadhan,” kata Abah Junaidi yang juga Imuem Chik Masjid Agung Almunawarah Kota Jantho.
Dalam pengajian yang berlangsung di Meunasah Meuligoe yang ikut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Kadis Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi serta warga seputaran Kota Jantho itu, Abah Junaidi mengatakan, dalam menentukan awal berpuasa Ramadhan, sebaiknya ummat islam berpegang pada ketentuan yang diambil oleh ulil amri, dalam hal ini Kemenag RI atau lembaga yang punya kewenangan untuk itu. “Mereka memiliki kompetensi yang kuat termasuk alat yang mumpuni untuk melihat hilal, serta juga melalui hisab dan rukyat,” kata Abah Junaidi yang juga pengasuh Dayah di Lamkabeu Kecamatan Seulimuem.
Pada sisi lain, Abah juga mengakui jika penentuan hilal itu lebih afdal secara syar’i dengan mata telanjang, dan agama lebih merekomendasikan secara alami. Namun karena keterbatasan daya jangkau pandangan,maka digunakan peralatan modern seperti teropong untuk lebih memperjelas penampakan awal bulan.
Di sisi lain, Abah Junaidi mengingatkan, puasa Ramadhan hanya berlangsung dalam dua versi sesuai kondisi masa waktu Ramadhan saat puasa dijalankan. “Yang jelas Puasa Ramadhan hanya ada 29 dan 30 hari, jika lebih atau kurang dari jumlah itu, maka puasa ramadhan sudah tidak dibenarkan, karena keluar dari ketentuan syariat Islam,” tandas Abah.
Dalam kesempatan itu, para jamaah juga menanyakan seputar pelaksanaan zakat fitrah dan hal lain seputar puasa Ramadhan. Ustad Junaidi mengingatkan beberapa hal termasuk ketentuan dalam pembagian zakat fitrah yang harus benar benar sesuai dengan senif yang ditentukan dalam agama. “Jangan berikan zakat kepada non mustahik. Ingat, beramallah dengan ilmu, bukan dengan mendengar dari sana sini,” pungkas Abah Junaidi.(**)

Baca Juga :  IJW Surati Forum Humas BUMN Terkait PWI Gate

Ustadz Abah Juniadi, sedang membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat, pada pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam

Baca Juga :  Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SMK-PP Negeri Kutacane menerima Bantuan 1 Paket Marching Band

Uncategorized

Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Audit Produk Halal UP SMK-PP Negeri Kutacane

Uncategorized

Asisten I Sekda Aceh Pimpin Rapat Bersama PPUU DPD RI

Uncategorized

Serangan terhadap Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers Berbahaya Bagi Semua Hak Asasi Manusia Lainnya

Uncategorized

LSM LIRA Dukung Komitmen Brantas Korupsi Prabowo-Gibran 2024-2029. Buat Pelatihan Anti Korupsi Bagi LSM dan Jurnalis/Media

Uncategorized

KETUM FORHUMAS BUMN HENDY BENARDI KLARIFIKASI DANA CASHBACK PWI GATE KE IJW. TANDA TERIMA DICATUT OKNUM PENGURUS PWI PUSAT*

Uncategorized

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

Uncategorized

Dana BOS SMK PP Kutacane Terkelola dengan Transparan dan Sesuai Prosedur