Home / Uncategorized

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:23 WIB

Halaqah Malam Jumat di Meuligoe, Abah Junaidi Bahas Seputar Puasa Ramadha

REDAKSI - Penulis Berita

 

KOTA JANTHO -ceoaceh- Pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam, yang diasuh oleh Ustadz Abah Juniadi, membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat. “Puasa adalah kewajiban semua umat Islam, terkecuali bagi beberapa pihak yang ditentukan dalam syariat Islam yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa Ramadhan,” kata Abah Junaidi yang juga Imuem Chik Masjid Agung Almunawarah Kota Jantho.
Dalam pengajian yang berlangsung di Meunasah Meuligoe yang ikut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Kadis Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi serta warga seputaran Kota Jantho itu, Abah Junaidi mengatakan, dalam menentukan awal berpuasa Ramadhan, sebaiknya ummat islam berpegang pada ketentuan yang diambil oleh ulil amri, dalam hal ini Kemenag RI atau lembaga yang punya kewenangan untuk itu. “Mereka memiliki kompetensi yang kuat termasuk alat yang mumpuni untuk melihat hilal, serta juga melalui hisab dan rukyat,” kata Abah Junaidi yang juga pengasuh Dayah di Lamkabeu Kecamatan Seulimuem.
Pada sisi lain, Abah juga mengakui jika penentuan hilal itu lebih afdal secara syar’i dengan mata telanjang, dan agama lebih merekomendasikan secara alami. Namun karena keterbatasan daya jangkau pandangan,maka digunakan peralatan modern seperti teropong untuk lebih memperjelas penampakan awal bulan.
Di sisi lain, Abah Junaidi mengingatkan, puasa Ramadhan hanya berlangsung dalam dua versi sesuai kondisi masa waktu Ramadhan saat puasa dijalankan. “Yang jelas Puasa Ramadhan hanya ada 29 dan 30 hari, jika lebih atau kurang dari jumlah itu, maka puasa ramadhan sudah tidak dibenarkan, karena keluar dari ketentuan syariat Islam,” tandas Abah.
Dalam kesempatan itu, para jamaah juga menanyakan seputar pelaksanaan zakat fitrah dan hal lain seputar puasa Ramadhan. Ustad Junaidi mengingatkan beberapa hal termasuk ketentuan dalam pembagian zakat fitrah yang harus benar benar sesuai dengan senif yang ditentukan dalam agama. “Jangan berikan zakat kepada non mustahik. Ingat, beramallah dengan ilmu, bukan dengan mendengar dari sana sini,” pungkas Abah Junaidi.(**)

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Akan Melantik Penjabat Bupati Gayo Lues

Ustadz Abah Juniadi, sedang membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat, pada pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam

Baca Juga :  Hendri Bangun Ketum PWI Pusat Resmi Di Pecat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Update Calon Dewan DPR RI Aceh

pers

Hendri Bangun Ketum PWI Pusat Resmi Di Pecat.

Uncategorized

Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Uncategorized

Berlaku 2025, Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) Tolak Wajib Asuransi Bagi Kendaraan. Itu perampokan legal OJK\

Uncategorized

Di Gadang-gadang Bakal Calon Gubernur Aceh, Abdullah Puteh Disambut Wali Kota Tangsel

Uncategorized

Pj.Gubernur Aceh Apresiasi PON Aceh dan Sukses

Uncategorized

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa (PIKM) Jilid 7 dengan Meriahkan 90’s Games dan Penampilan Menarik

Uncategorized

Keren, Jajaran Polres Simeulue Adakan Forum Jum’at Curhat Bersama Warga