Home / Uncategorized

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:23 WIB

Halaqah Malam Jumat di Meuligoe, Abah Junaidi Bahas Seputar Puasa Ramadha

REDAKSI - Penulis Berita

 

KOTA JANTHO -ceoaceh- Pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam, yang diasuh oleh Ustadz Abah Juniadi, membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat. “Puasa adalah kewajiban semua umat Islam, terkecuali bagi beberapa pihak yang ditentukan dalam syariat Islam yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa Ramadhan,” kata Abah Junaidi yang juga Imuem Chik Masjid Agung Almunawarah Kota Jantho.
Dalam pengajian yang berlangsung di Meunasah Meuligoe yang ikut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Kadis Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi serta warga seputaran Kota Jantho itu, Abah Junaidi mengatakan, dalam menentukan awal berpuasa Ramadhan, sebaiknya ummat islam berpegang pada ketentuan yang diambil oleh ulil amri, dalam hal ini Kemenag RI atau lembaga yang punya kewenangan untuk itu. “Mereka memiliki kompetensi yang kuat termasuk alat yang mumpuni untuk melihat hilal, serta juga melalui hisab dan rukyat,” kata Abah Junaidi yang juga pengasuh Dayah di Lamkabeu Kecamatan Seulimuem.
Pada sisi lain, Abah juga mengakui jika penentuan hilal itu lebih afdal secara syar’i dengan mata telanjang, dan agama lebih merekomendasikan secara alami. Namun karena keterbatasan daya jangkau pandangan,maka digunakan peralatan modern seperti teropong untuk lebih memperjelas penampakan awal bulan.
Di sisi lain, Abah Junaidi mengingatkan, puasa Ramadhan hanya berlangsung dalam dua versi sesuai kondisi masa waktu Ramadhan saat puasa dijalankan. “Yang jelas Puasa Ramadhan hanya ada 29 dan 30 hari, jika lebih atau kurang dari jumlah itu, maka puasa ramadhan sudah tidak dibenarkan, karena keluar dari ketentuan syariat Islam,” tandas Abah.
Dalam kesempatan itu, para jamaah juga menanyakan seputar pelaksanaan zakat fitrah dan hal lain seputar puasa Ramadhan. Ustad Junaidi mengingatkan beberapa hal termasuk ketentuan dalam pembagian zakat fitrah yang harus benar benar sesuai dengan senif yang ditentukan dalam agama. “Jangan berikan zakat kepada non mustahik. Ingat, beramallah dengan ilmu, bukan dengan mendengar dari sana sini,” pungkas Abah Junaidi.(**)

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kelompok 15 UNIMAL Laksanakan Pembuatan Gapura Batas Desa Paya Bili sebagai Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

Ustadz Abah Juniadi, sedang membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat, pada pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam

Baca Juga :  Mahasiswa KKN PPM XXXVI Kelompok 13 Desa Paloh Batee Mensosialisasikan Pembuatan Pupuk Organik Cair Kepada Petani Setempat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kepala KAJARI Mengikuti Kegiatan Penyerahan DIPA

Uncategorized

BEM FISIP Universitas Malikussaleh Sukses Gelar Talkshow “Talking Body Positivity and Sexuality” Bersama dr. Dian dan Beauty Promotor Wardah

Uncategorized

Majalah CEO Aceh

Uncategorized

LIRA Dorong Syakir Keluarkan Perbup TA 2024 , Pokir Dewan Dihapus

Uncategorized

Mahasiswa KKN UNIMAL Kelompok 15 Terapkan Pupuk Kandang pada Budidaya Tanaman Jagung Manis

Uncategorized

Upaya menciptakan sdm yang unggul, KKN PPM 95 Universitas Malikussaleh melakukan pembelajaran rutin untuk anak-anak

Uncategorized

Pemda Aceh Tenggara Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022

Uncategorized

CEO Aceh Jadi Media Partner Talkshow Kejar Mimpi