Home / Breaking News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta-ceoaceh

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online sepanjang tahun 2023-2024. Jumlah tersebut diperoleh dari sebanyak 1.196 kasus. Ribuan tersangka tersebut berhasil dibekuk dengan rincian :
– Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus dan total tersangka 1.967 orang
– Tahun 2024 sebanyak 792 kasus dengan total tesangka 1.158 orang
Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya yakni menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika bermain di website tertentu, member yang melakukan deposite akan mendapat tambahan bonus poin untuk permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat, serta promosi situs judi online dengan penanaman skrip atau back link.{ril}

Baca Juga :  Saatnya KINAK Saree Dibangkitkan Kembali

Share :

Baca Juga

Breaking News

Makan Siang Gratis Pertama Di Aceh

Breaking News

Perjalanan Sutradara Dalam Produksi Film,Himako Gelar Webinar Frame By Frame

Breaking News

SMK-PP Negeri Kutacane Mengeluhkan Minimnya Anggaran dan Fasilitas, LSM Diminta Turun Tangan

Breaking News

IPAR Gandeng PWI Aceh Besar Gelar Pelatihan Jurnalistik

Breaking News

Pasca Pemilu, Harga Sembako Stabil

Breaking News

Ciptakan Ruang Belajar, LPM Al-Kalam HadirkanWorkshop Jurnalistik Dasar

Breaking News

Kepala KAJARI Mengikuti Kegiatan Penyerahan DIPA

Breaking News

Disdik Aceh Salurkan TPG dan Gaji 13