Home / Breaking News

Minggu, 16 Juni 2024 - 19:19 WIB

Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW-PWI

REDAKSI - Penulis Berita

 DANA CASHBACK UKW PWI-BUMN RP.540 JUTA DARI RP.1 MILYAR KASUS PWI GATE

Jakarta —Newsceoaceh.com- Indonesian Journalist Watch (IJW) melansir bukti pemberian dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp.540 juta dari total Rp.1 Milyar dalam kasus penggelapan dana bantuan BUMN atau yang disebut PWI Gate melibatkan empat oknum pengurus PWI Pusat

Dalam bukti Tanda Terima berlogo PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tertanggal 29 Desember 2023 disebutkan untuk pembayaran Cashback Sponsorship UKW PWI-BUMN senilai Rp. 540 juta. Dana itu dari PWI Pusat dengan tanda tangan berisial G tanpa nama.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal,SH menyebutkan dengan adanya bukti ini ada dua asumsi, pertama memang ada dana Cashback buat oknum BUMN. Kedua, Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah mencatut nama oknum BUMN/Forum Humas BUMN untuk mencuri dana dari PWI Pusat.

“Sepengetahuan IJW dana untuk Cashback itu dikeluarkan dua kali. Pertama bulan 29 Desember 2023 dan 23 Pebruari 2024, masing-masing senilai Rp.540 juta. Jadi total Rp.1.000.080.000,- Dan yang mengambil untuk diantar dilakukan oleh Sayid Iskandarsyah,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Baca Juga :  Agar Dewan Pers Tidak Jadi Tuhan, Jusuf Rizal Bentuk Pengawas Indonesian Journalist Watch (IJW)

Kasus PWI Gate ini pertama kali di bongkar Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke publik. Ada dugaan korupsi dan atau penggelapan dana Rp.2,9 Milyar dari total Rp. 6 milyar. Diperkuat penjelasan Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet adanya pencairan Cash Back dana ke oknum BUMN/Forum Humas BUMN Rp.1 milyar yang disertai tanda terima oknum berinisial G.

Menurut Jusuf Rizal, IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi guna mengklarifikasi masalah kontrak sponshorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024.

“Jika dari Forum Humas BUMN tidak menerima dana Cashback berarti ini termasuk pemalsuan atau pencatutan nama Forum Humas BUMN untuk menguasai dana secara tidak sah. Itu masuk pasal berlapis,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Baca Juga :  BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Sukses Laksanakan Law Fair VI Tahun 2024

Ketika ditanya wartawan tentang adanya laporan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disebut mengarah pada dirinya sebagai LSM, Jusuf Rizal menanggapi enteng. Ia mengaku belum tau tentang itu, karena selama ini, ia fokus berdasarkan data temuan, bukan mengarang informasi.

  1. “Kita hargai hak hukum setiap orang. Namun saya juga punya hak hukum yang juga bisa digunakan. Tapi prinsipnya setiap laporan yang berkaitan dengan hukum harus memiliki bukti dan data yang valid. Difitnah seperti apa, kemudian dicemarkan karena apa? Kalau fakta dan data ada, itu namanya bukan fitnah dan pencemaran. Itu resiko atas perbuatan sendiri,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.mt

Share :

Baca Juga

Breaking News

Pembekalan Purna Bakti Polisi di BDP Saree

Breaking News

Mahasiswa KKN Kelompok 261 Pasang Plang Nama Lorong dan Gapura di Gampong Matang Baro

Breaking News

Peringati Hari Guru, Tenaga pendidik SMK-PP Kutacane memakai pakaian Adat Nusantara

Breaking News

Aceh Besar Juara Umum MTQ XXXVII Aceh

Breaking News

Mahasiswa Unimal Raih Juara 3 Lomba Internasional Startup Plan di Kazakhstan

Breaking News

KKN Kelompok 17 Unimal Berbagi Pengetahuan Pembuatan Pupuk Organik dengan Memanfaatkan Ampas Kopi kepada Warga Uteunkot

Breaking News

Guha Tujoh Laweung, Legenda Lorong ke Mekkah yang Perlu Diselamatkan

Breaking News

Pj Bupati Aceh Tenggara di Dampingi Sekda Tinjau Penilai Calon PPPK