Home / Breaking News

Minggu, 16 Juni 2024 - 19:19 WIB

Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW-PWI

REDAKSI - Penulis Berita

 DANA CASHBACK UKW PWI-BUMN RP.540 JUTA DARI RP.1 MILYAR KASUS PWI GATE

Jakarta —Newsceoaceh.com- Indonesian Journalist Watch (IJW) melansir bukti pemberian dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp.540 juta dari total Rp.1 Milyar dalam kasus penggelapan dana bantuan BUMN atau yang disebut PWI Gate melibatkan empat oknum pengurus PWI Pusat

Dalam bukti Tanda Terima berlogo PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tertanggal 29 Desember 2023 disebutkan untuk pembayaran Cashback Sponsorship UKW PWI-BUMN senilai Rp. 540 juta. Dana itu dari PWI Pusat dengan tanda tangan berisial G tanpa nama.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal,SH menyebutkan dengan adanya bukti ini ada dua asumsi, pertama memang ada dana Cashback buat oknum BUMN. Kedua, Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah mencatut nama oknum BUMN/Forum Humas BUMN untuk mencuri dana dari PWI Pusat.

“Sepengetahuan IJW dana untuk Cashback itu dikeluarkan dua kali. Pertama bulan 29 Desember 2023 dan 23 Pebruari 2024, masing-masing senilai Rp.540 juta. Jadi total Rp.1.000.080.000,- Dan yang mengambil untuk diantar dilakukan oleh Sayid Iskandarsyah,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Baca Juga :  Sertijab Kepala RRI Banda Aceh, Pj Gubernur Apresiasi RRI Sebarkan Informasi pembangunan Aceh

Kasus PWI Gate ini pertama kali di bongkar Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke publik. Ada dugaan korupsi dan atau penggelapan dana Rp.2,9 Milyar dari total Rp. 6 milyar. Diperkuat penjelasan Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet adanya pencairan Cash Back dana ke oknum BUMN/Forum Humas BUMN Rp.1 milyar yang disertai tanda terima oknum berinisial G.

Menurut Jusuf Rizal, IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi guna mengklarifikasi masalah kontrak sponshorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024.

“Jika dari Forum Humas BUMN tidak menerima dana Cashback berarti ini termasuk pemalsuan atau pencatutan nama Forum Humas BUMN untuk menguasai dana secara tidak sah. Itu masuk pasal berlapis,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Baca Juga :  Kelompok KKN 78 Unimal Gelar Lomba Gebyar Isra Miraj di Desa Kitou

Ketika ditanya wartawan tentang adanya laporan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disebut mengarah pada dirinya sebagai LSM, Jusuf Rizal menanggapi enteng. Ia mengaku belum tau tentang itu, karena selama ini, ia fokus berdasarkan data temuan, bukan mengarang informasi.

  1. “Kita hargai hak hukum setiap orang. Namun saya juga punya hak hukum yang juga bisa digunakan. Tapi prinsipnya setiap laporan yang berkaitan dengan hukum harus memiliki bukti dan data yang valid. Difitnah seperti apa, kemudian dicemarkan karena apa? Kalau fakta dan data ada, itu namanya bukan fitnah dan pencemaran. Itu resiko atas perbuatan sendiri,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.mt

Share :

Baca Juga

Breaking News

Bupati Aceh Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Kepala Puskesmas di Aceh Tenggara

Breaking News

Huntara untuk korban banjir Dimulai

Breaking News

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 17 Berkolaborasi dengan Perpustakaan Keliling untuk Anak-Anak Desa Uteunkot

Breaking News

Mendikbudristek mengajak semua guru agar terus berinovasi

Breaking News

SMK PP Negeri Kutacane Berbenah

Breaking News

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 264 Universitas Malikussaleh  Ikut Berpartisipasi dalam Pelakasanaan MTQ di Desa Matang Reudeup

Breaking News

Mahasiswa KKN Kelompok 16 Dorong Produktivitas Pekarangan dengan Budidaya Hortikultura Organik
M.saleh Selian ketua LIRA Agars

Breaking News

LIRA Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Tenggara