Home / Breaking News

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Komdigi Panggil META dan Google, Buntut Tidak Patuh PP Tunas

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta,newsceoaceh.

Senin (30/03/2026), Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap PM Komdigi No. 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksana dari PP TUNAS.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa Solidaritas Tewasnya Driver Ojol

Surat Peringatan juga dikirimkan untuk TikTok dan Roblox yang telah menunjukkan kepatuhan parsial agar segera memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Baca Juga :  CEO Aceh Jadi Media Partner Talkshow Kejar Mimpi

Di sisi lain, Kementerian Komdigi mengapresiasi X dan Bigo Live yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.mti

 

Share :

Baca Juga

Breaking News

MAHASISWA KKN 89 UNIMAL ADAKAN WORKSHOP PEMANFAATAN BATANG PISANG

Breaking News

TNI Kirim Bantuan Ke Lokasi Bencana

Breaking News

Puluhan Tahanan Kabur dari Lapas Kutacane

Breaking News

USK Sosialisasikan Program Magister Damai dan Resolusi Konflik ke Pemerintah Aceh Jaya

Breaking News

Tim Manajemen Universitas Malikussaleh Raih Kemenangan Gemilang di Final PIKM Competition Football ke-VI

Breaking News

H.Julkifli, M.Pd Selaku Kadisdikbud Membuka Perhelatan Panggung Seni dan Budaya

Breaking News

Ribuan Masyarakat Mutiara Raya Meramaikan Silaturrahmi Isra’ Mi’raj dan Ulang Tahun Partai Gerindra: Dek Fad Ajak Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Breaking News

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh