
Jakarta, news ceoaceh.
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat, di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat yang telah dilakukan dan menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar dalam perjanjian tersebut, yang diharapkan mampu memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
Kedua Kepala Negara juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk segera mengambil langkah lanjutan guna memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan efektif. Penandatanganan perjanjian ini menjadi simbol meningkatnya kepercayaan strategis kedua negara sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik. Mti, rel




