Home / Breaking News

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat, DPR Cabut Tunjangan dan Parpol Copot Anggota

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, NEWSCEOACEH – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat masyarakat di tengah gelombang unjuk rasa yang meluas di berbagai daerah.

Melalui akun resmi @presidenrepublikindonesia, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah menghormati aspirasi publik, namun tetap akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban. Minggu (31/08/25)

Gelombang protes bermula dari penolakan masyarakat terhadap tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Kebijakan itu memicu kritik tajam karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Unjuk rasa yang digelar di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga sejumlah kota lain sempat berlangsung damai, namun kemudian berubah menjadi ricuh.

Situasi memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan dinas kepolisian. Insiden tersebut menyulut kemarahan luas dan mendorong massa melakukan aksi pembakaran kantor pemerintahan di beberapa daerah. Di Makassar, tiga orang pegawai meninggal dunia akibat terjebak dalam gedung yang terbakar. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga dijarah massa, sementara sejumlah fasilitas publik rusak akibat aksi vandalisme.

Baca Juga :  HIMAKO Gelar Closing Ceremony PORAK Jilid I, Pererat Solidaritas Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Menanggapi insiden tersebut, Presiden menegaskan bahwa aparat kepolisian yang diduga melakukan kesalahan harus diproses secara hukum. Ia menyatakan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Affan. Proses ini, kata Presiden, harus dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Seiring dengan meningkatnya ketegangan, pimpinan DPR menyatakan sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang menuai polemik. Keputusan itu meliputi penghapusan sebagian tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini disampaikan langsung kepada Presiden dalam pertemuan di Istana Merdeka, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menuntut transparansi serta penghematan anggaran negara.

Tidak hanya DPR, partai politik juga mengambil tindakan internal terhadap anggota yang dinilai menimbulkan keresahan publik. Presiden menyebut para Ketua Umum partai politik telah menindak tegas anggotanya yang menyampaikan pernyataan keliru. Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kursi DPR, sedangkan Partai Amanat Nasional menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Pencopotan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2025. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga citra partai dan merespons keresahan masyarakat yang menuntut tanggung jawab wakil rakyat.

Baca Juga :  Catatan Dari ujung Barat Indonesia:Rakernas SPS, Yang Membekas

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional dalam menghadapi situasi sulit ini. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan pendapat dengan cara yang damai, sesuai aturan hukum, dan menghindari tindakan destruktif. Kepala Negara menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin dalam hukum internasional maupun nasional, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah bersama DPR dan partai politik, menurutnya, tengah berupaya menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki kebijakan serta memperkuat komunikasi dengan publik.

Dengan penegasan sikap pemerintah, pencabutan kebijakan DPR, serta tindakan tegas partai politik, diharapkan situasi dapat segera mereda. Presiden juga meminta aparat keamanan untuk tetap siaga menjaga ketertiban, sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat, mahasiswa, dan tokoh publik. “Aspirasi rakyat harus didengar dengan baik, tetapi anarki tidak boleh menjadi jalan keluar,” ujarnya.

Editor: Teuku Musrian

Share :

Baca Juga

Breaking News

Pemuda Indonesia di Garis Depan Perjuangan Keanekaragaman Hayati

Breaking News

BPOM Aceh Tingkatkan Kolaborasi Bersama Pemda Cegah Stunting hingga Pelosok Negeri

Breaking News

Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs

Breaking News

Di Buka Kelas Industri Kopi

Breaking News

Selamat dan Sukses PJ Bupati Aceh Tenggara

Breaking News

120 Guru Penggerak Aceh Besar Ikuti Seminar dan Workshop Internasional STEM-C

Breaking News

Berlaku 2025, Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) Tolak Wajib Asuransi Bagi Kendaraan. Itu perampokan legal OJK\

Breaking News

Kemendikud Laksanakan Assismen nasional