Home / Legislatif

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:29 WIB

Abi Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

REDAKSI - Penulis Berita

 

JAKARTA – ceoaceh-MK akan menggelar Sidang Pembuktian Perkara Sengketa Pileg Pekan Depan, Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad antara yang termasuk di sidang tersebut.

Abi Muhammad adalah kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur partai PAS, demikian juga Teuku Oktaranda kandidat DPRA partai Golkar dari dapil yang sama.

Baca Juga :  Marlina Muzakir “Kalau Aceh Mau Maju, PAUD Harus Diperkuat dari Akar!”

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Mahkamah berencana membacakan putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara (dismissal) pada 21-22 Mei 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga :  Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

Adapun putusan tersebut telah dibacakan, dan didapati bahwa Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad lanjut ke sidang pembuktian.

Doa dan dukungan ureng Aceh menjadi semangat bagi kami dalam berjuang ujar Teuku Oktaranda, maka tidak putus-puyus kami berharap pada masyarakat Aceh, tambahnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sabang Menuju Gerbang Niaga Global, Mualem Lantik Wali Kota Baru

Legislatif

Dek Fad Terus Maju Untuk Cabup Pidie

Daerah

Aceh “Naik Meja” Empat Pulau Harga Mati, Bukan Milik Sumut!

Daerah

Kuasai Parlemen, Diprediksi H Mukhlis Takabeya Bupati Bireuen 2024
tarmizi AG

Legislatif

Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

Bisnis

Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Legislatif

KGBN Maluku Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Daerah

Marlina Muzakir “Kalau Aceh Mau Maju, PAUD Harus Diperkuat dari Akar!”