Home / Legislatif

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:29 WIB

Abi Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

REDAKSI - Penulis Berita

 

JAKARTA – ceoaceh-MK akan menggelar Sidang Pembuktian Perkara Sengketa Pileg Pekan Depan, Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad antara yang termasuk di sidang tersebut.

Abi Muhammad adalah kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur partai PAS, demikian juga Teuku Oktaranda kandidat DPRA partai Golkar dari dapil yang sama.

Baca Juga :  Aceh “Naik Meja” Empat Pulau Harga Mati, Bukan Milik Sumut!

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Mahkamah berencana membacakan putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara (dismissal) pada 21-22 Mei 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Adapun putusan tersebut telah dibacakan, dan didapati bahwa Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad lanjut ke sidang pembuktian.

Doa dan dukungan ureng Aceh menjadi semangat bagi kami dalam berjuang ujar Teuku Oktaranda, maka tidak putus-puyus kami berharap pada masyarakat Aceh, tambahnya.

Share :

Baca Juga

Legislatif

Pang Madon Ketemu Dek Fad

Bisnis

Kapolda Aceh Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Legislatif

KGBN Maluku Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Daerah

Rektor USK dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Polda Aceh

Legislatif

Dek Fad Terus Maju Untuk Cabup Pidie

Daerah

Marlina Muzakir “Kalau Aceh Mau Maju, PAUD Harus Diperkuat dari Akar!”

Daerah

Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Daerah

Aceh “Naik Meja” Empat Pulau Harga Mati, Bukan Milik Sumut!