Home / Uncategorized

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Upaya Berangus Narkoba, Judi Online dan Cyberbullying Dosen FH Unimal Lakukan Penyuluhan Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Utara, NEWSCEOACEH. COM -Menyikapi maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini, dan isu kekerasan seksual serta berbagai kasus cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan penyuluhan hukum di SMA 1 Dewantara, Aceh Utara, pada tanggal 3 Agustus 2024, sebagai bentuk pencegahan yang sifatnya preventif. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.


Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Ketua kegiatan Dr. Hadi Iskandar, menjelaskan bahwa pengabdian kepada Masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal. Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, M.Psi.
Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional dan nasional guna memberikan pengalaman dan memotivasi bagi siswa/i agar tertarik melanjutkan studi ke perguruan tinggi, dan berpesan sebagai generasi muda untuk menjauhi segala bentuk perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan.

Baca Juga :  HIMAKO Gelar Closing Ceremony PIKM Jilid VIII

Selanjutnya, kegiatan ini juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Sekolah SMA 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd., beliau mengapreassi kegiatan ini, mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyber bullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka. Sebelum kegiatan berlangsung, juga telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMA 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang bertujuan untuk menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SMPN 1 Kutacane Bantu Korban Banjir Bandang kutacane

Uncategorized

USK Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Registrasi Akun SNPMB

Uncategorized

Produksi Padi di Aceh Turun 24,45 Persen

Uncategorized

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 17 Berbagi Kreativitas dengan Anak-Anak SLBN Aneuk Nanggroe

Uncategorized

Mahasiswa KKN Kelompok 194 Observasi Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Menuju Ketahanan pangan

Uncategorized

TERIMA KASIH ACEH – SUMUT. Sampai Jumpa di NTB-NTT Tahun 2028.

Uncategorized

Pj Gubernur Aceh Akan Melantik Penjabat Bupati Gayo Lues

Uncategorized

Kanal Inspirasi Lolos Vervikasi Dewan Pers