Home / Breaking News

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Unjuk Rasa APDESI Aceh Desak Pemerintah Terapkan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

REDAKSI - Penulis Berita

Screenshot

Screenshot

BANDA ACEH, NEWSCEOACEH. COM -Ratusan Keuchik atau kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Mereka mendesak pemerintah Aceh segera menerapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang desa yang mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun.

Aksi ini dipicu oleh surat yang sebelumnya dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, yang menyatakan bahwa kepala desa di Aceh tetap mengacu pada UU Pemerintah Aceh dengan masa jabatan hanya enam tahun dan dua periode.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Bantu Sukseskan Posyandu di Paya Punteut, Tingkatkan Layanan Kesehatan Balita

Surat tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di pemerintahan desa, karena tidak sejalan dengan surat dari Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya, DPR Aceh bersama pemerintah Aceh sudah menyetujui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, untuk diberlakukan di Aceh.

Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah Aceh segera menjalankan aturan baru tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

Baca Juga :  Majalah CEO Aceh

“Kami berharap kepada Bapak Menteri menegaskan kembali kepada Bapak Pj Gubernur Aceh dan Plt Sekda dalam setiap regulasi yang dilahirkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, agar di Aceh diberlakukan sebagaimana surat yang sudah ditandatangani,” ucap Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia.

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mahasiswa KKN Kelompok 16 Dorong Produktivitas Pekarangan dengan Budidaya Hortikultura Organik

Breaking News

POLBANGTAN/PEPI KEMENTAN SIAP TERIMA MAHASISWA BARU

Breaking News

HIMAKO Unimal Gelar Webinar “Kajian Malam Jurnalistik”

Breaking News

FTK UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Pelaporan PDDikti

Breaking News

Mentan Segel 250 ton Beras Ilegal di Aceh

Breaking News

Pj Bupati Agara Pastikan Pelaksanaan Tender Harus Sesuai Aturan

Breaking News

WadukKeuliling Destinasi Wisata Aceh Besar

Breaking News

Ribuan Tenaga Honorer Kepung Kantor Bupati Minta Diangkat PPPK Penuh