Home / Uncategorized

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Unjuk Rasa APDESI Aceh Desak Pemerintah Terapkan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

REDAKSI - Penulis Berita

Screenshot

Screenshot

BANDA ACEH, NEWSCEOACEH. COM -Ratusan Keuchik atau kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Mereka mendesak pemerintah Aceh segera menerapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang desa yang mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun.

Aksi ini dipicu oleh surat yang sebelumnya dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, yang menyatakan bahwa kepala desa di Aceh tetap mengacu pada UU Pemerintah Aceh dengan masa jabatan hanya enam tahun dan dua periode.

Baca Juga :  Sampah Seunapet Di Tangani DLH

Surat tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di pemerintahan desa, karena tidak sejalan dengan surat dari Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya, DPR Aceh bersama pemerintah Aceh sudah menyetujui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, untuk diberlakukan di Aceh.

Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah Aceh segera menjalankan aturan baru tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

Baca Juga :  Nasrul Zaman : Sudah Saatnya Sekda Aceh Tenggara Diganti , Dana Pembangunan Masjid 11 Milyar Disorot

“Kami berharap kepada Bapak Menteri menegaskan kembali kepada Bapak Pj Gubernur Aceh dan Plt Sekda dalam setiap regulasi yang dilahirkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, agar di Aceh diberlakukan sebagaimana surat yang sudah ditandatangani,” ucap Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LIRA Dorong Syakir Keluarkan Perbup TA 2024 , Pokir Dewan Dihapus

Uncategorized

Di Gadang-gadang Bakal Calon Gubernur Aceh, Abdullah Puteh Disambut Wali Kota Tangsel

Uncategorized

Evaluasi Kacabdin Aceh Tenggara

Uncategorized

Ulama dan Tokoh Politik Aceh Lepas Keberangkatan Wagub Fadhlullah ke Tanah Suci

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Tenggara di Dampingi Sekda Tinjau Penilai Calon PPPK

Uncategorized

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Komoditi Timah

Uncategorized

HM Yusuf Rizal Pimpin Madas Nusantara

Uncategorized

Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar