Home / Uncategorized

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Unjuk Rasa APDESI Aceh Desak Pemerintah Terapkan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

REDAKSI - Penulis Berita

Screenshot

Screenshot

BANDA ACEH, NEWSCEOACEH. COM -Ratusan Keuchik atau kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Mereka mendesak pemerintah Aceh segera menerapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang desa yang mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun.

Aksi ini dipicu oleh surat yang sebelumnya dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, yang menyatakan bahwa kepala desa di Aceh tetap mengacu pada UU Pemerintah Aceh dengan masa jabatan hanya enam tahun dan dua periode.

Baca Juga :  Produksi Padi di Aceh Turun 24,45 Persen

Surat tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di pemerintahan desa, karena tidak sejalan dengan surat dari Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya, DPR Aceh bersama pemerintah Aceh sudah menyetujui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, untuk diberlakukan di Aceh.

Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah Aceh segera menjalankan aturan baru tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana

“Kami berharap kepada Bapak Menteri menegaskan kembali kepada Bapak Pj Gubernur Aceh dan Plt Sekda dalam setiap regulasi yang dilahirkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, agar di Aceh diberlakukan sebagaimana surat yang sudah ditandatangani,” ucap Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Uncategorized

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Resmikan Gerai Baru ACE Hardware dan Chatime Aceh 

Uncategorized

SMK PP Kutacane Kembangkan Agro Edu Industri.

Uncategorized

Selamat dan Sukses PJ Bupati Aceh Tenggara

Uncategorized

BPKA Terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Aceh

Uncategorized

Mendikbudristek mengajak semua guru agar terus berinovasi

Uncategorized

SMK PP Negeri Kutacane Berbenah

Uncategorized

LIRA Dorong Syakir Keluarkan Perbup TA 2024 , Pokir Dewan Dihapus