Home / Breaking News

Jumat, 17 April 2026 - 10:51 WIB

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

KOTA JANTHO —ceoaceh.com Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga dan seluruh kesepakatan bisa diselesaikan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri delegasi Baleg yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Syech Muharram menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh.

Baca Juga :  MoU Antara SMK-PP Negeri Kutacane dan Politeknik Kutaraja Banda Aceh untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Perdamaian ini seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. Karena itu para pihak perlu dihadirkan kembali agar jika ada kendala atau hal yang belum tercapai, dapat terus dirundingkan,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada DPR RI, Pemerintah Aceh, serta DPR Aceh agar revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 bisa membantu menuntaskan poin- poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.

“Harapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan yang tertinggal antara Aceh dan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menegaskan pentingnya peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen. Menurutnya, Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

“Supaya dana Otsus ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan, yaitu 2,5 persen. Tujuannya untuk merehabilitasi semuanya pasca bencana kemarin,” kata Mualem

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.

“Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen,” pungkasnya.mti/rel)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 194 Tingkatkan Aksesibilitas Warga dengan Pemasangan Plang Jalan Baru

Breaking News

Peserta MTQ Aceh Utara Tampil Perdana di Simeulue

Breaking News

Pj Bupati Aceh Tenggara di Dampingi Sekda Tinjau Penilai Calon PPPK

Breaking News

Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup, Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng

Breaking News

Kapolda Aceh Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa Solidaritas Tewasnya Driver Ojol

Breaking News

Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 261 Gelar Sosialisasi Tentang Pangan Sehat Bagi Anak

Breaking News

Kejar Mimpi Lhokseumawe CIMB Niaga Menggelar Kejar Mimpi Talk’s untuk Meningkatkan Generasi Penerang

Breaking News

Yapsi Siap kembangan Gizi dan Tanggulangi Stunting