Home / Breaking News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta-ceoaceh

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online sepanjang tahun 2023-2024. Jumlah tersebut diperoleh dari sebanyak 1.196 kasus. Ribuan tersangka tersebut berhasil dibekuk dengan rincian :
– Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus dan total tersangka 1.967 orang
– Tahun 2024 sebanyak 792 kasus dengan total tesangka 1.158 orang
Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya yakni menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika bermain di website tertentu, member yang melakukan deposite akan mendapat tambahan bonus poin untuk permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat, serta promosi situs judi online dengan penanaman skrip atau back link.{ril}

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda di Aceh

Share :

Baca Juga

Breaking News

Perkuat Jaringan Internasional, USK Sambut 10 Universitas Malaysia

Breaking News

Mualem Dilantik Sebagai Gubernur Aceh

Breaking News

Inovasi USK, Bhoi Morica Raih Tiga Penghargaan di KIWIE 2025 Korea Selatan

Breaking News

Komunitas Pedagang Keliling Serahkan Donasi untuk Palestina

Breaking News

Anggota Genk Bubarkan Diri
M.saleh Selian ketua LIRA Agars

Breaking News

LIRA Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Tenggara

Breaking News

Pasca Pemilu, Harga Sembako Stabil

Breaking News

MAHASISWA KKN 89 UNIMAL ADAKAN WORKSHOP PEMANFAATAN BATANG PISANG