Home / Breaking News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta-ceoaceh

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online sepanjang tahun 2023-2024. Jumlah tersebut diperoleh dari sebanyak 1.196 kasus. Ribuan tersangka tersebut berhasil dibekuk dengan rincian :
– Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus dan total tersangka 1.967 orang
– Tahun 2024 sebanyak 792 kasus dengan total tesangka 1.158 orang
Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya yakni menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika bermain di website tertentu, member yang melakukan deposite akan mendapat tambahan bonus poin untuk permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat, serta promosi situs judi online dengan penanaman skrip atau back link.{ril}

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat, DPR Cabut Tunjangan dan Parpol Copot Anggota

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 99 Buka Program Bimbingan Les di Krueng Baro Blang Mee

Breaking News

LIRA : Dugaan Mahar Perekrutan KIP Aceh Tenggara

Breaking News

Kejar Mimpi Lhokseumawe CIMB Niaga Menggelar Kejar Mimpi Talk’s untuk Meningkatkan Generasi Penerang

Breaking News

Peserta MTQ Aceh Utara Tampil Perdana di Simeulue

Breaking News

Dua Anggota IPQAH Aceh Besar Lolos Mengikuti Pekan Tilawatil Qur’an Radio Republik Indonesia

Breaking News

CEO ACEH TERIMA PENGHARGAAN PROFESIONAL & LEADERSHIP AWARD 2025

Breaking News

ILKOM UNIMAL Gelar Malam Puncak PIKM VII, Rangkaian Acara Berhasil Memukau Tamu yang Hadir

Breaking News

Upaya menciptakan sdm yang unggul, KKN PPM 95 Universitas Malikussaleh melakukan pembelajaran rutin untuk anak-anak