Home / Breaking News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta-ceoaceh

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online sepanjang tahun 2023-2024. Jumlah tersebut diperoleh dari sebanyak 1.196 kasus. Ribuan tersangka tersebut berhasil dibekuk dengan rincian :
– Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus dan total tersangka 1.967 orang
– Tahun 2024 sebanyak 792 kasus dengan total tesangka 1.158 orang
Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya yakni menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika bermain di website tertentu, member yang melakukan deposite akan mendapat tambahan bonus poin untuk permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat, serta promosi situs judi online dengan penanaman skrip atau back link.{ril}

Baca Juga :  HIMAKO Gelar Himako In Action Kunjungi Panti Asuhan

Share :

Baca Juga

Breaking News

SMK PP Negeri Kutacane dan BPSIP Banda Aceh Teken MOU untuk Meningkatkan Praktik Industri Siswa

Breaking News

Rendahnya Kualitas Jurnalis, IJW Gelar Pra UKW Massal 1000 Orang Gratis di Sumut

Breaking News

LIRA Aceh Hadiri Rakernas Serta Seminar Nasional Anti KorupsiĀ 

Breaking News

Supermanku, best practices SMK PP Negeri Kutacane

Breaking News

Lapas Kutacane Gelar Apel Kesiapsiagaan Nataru

Breaking News

Berlaku 2025, Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) Tolak Wajib Asuransi Bagi Kendaraan. Itu perampokan legal OJK\

Breaking News

ASN Aceh Diminta Netral Dalam Pilkada

Breaking News

Edukasi Sampah Plastik: Anak-anak SD Kreatif Manfaatkan Botol Bekas Jadi Tempat Pensil Panda