Home / Breaking News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta-ceoaceh

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online sepanjang tahun 2023-2024. Jumlah tersebut diperoleh dari sebanyak 1.196 kasus. Ribuan tersangka tersebut berhasil dibekuk dengan rincian :
– Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus dan total tersangka 1.967 orang
– Tahun 2024 sebanyak 792 kasus dengan total tesangka 1.158 orang
Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya yakni menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika bermain di website tertentu, member yang melakukan deposite akan mendapat tambahan bonus poin untuk permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat, serta promosi situs judi online dengan penanaman skrip atau back link.{ril}

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kelompok 265 Universitas Malikussaleh Edukasi Anak TK Al-Farisyi Melalui Teras Belajar

Share :

Baca Juga

Breaking News

Ketum KONI Aceh Lantik Pengurus PASI 2023 – 2027

Breaking News

Calon bupati wakil Bupati Agara Test Baca Al Qur,an

Breaking News

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 17 Berkolaborasi dengan Perpustakaan Keliling untuk Anak-Anak Desa Uteunkot

Breaking News

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Breaking News

Said Mulyadi Raih Penghargaan Pejabat Peduli Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Breaking News

BKN Menerbitkan Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022

Breaking News

Lapas Kutacane Gelar Apel Kesiapsiagaan Nataru

Breaking News

Dana BOS Transparan