Home / Breaking News

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Bidan dan PNS sebagai Pengedar Sabu

REDAKSI - Penulis Berita

Kutacane -NEWSCEOACEH. COM- Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara membekuk seorang bidan berinisial N, 50, warga Desa Bambel, dan pegawai negeri sipil (PNS), S, 48, warga Desa Pulo Lateng Kecamatan Babussalam yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di di Desa Alas Merancar, Kecamatan Babussalam, Sabtu (21/12) malam.

Berawal setelah Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima laporan dari masyarakat bahwa mengenai dua perempuan yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu. Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati kedua perempuan yang baru turun dari becak dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mendekati keduanya dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Alhudri Dilantik Jadi Pj Bupati Gayo Lues

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 92,32 gram di dalam tas selempang warna coklat milik salah satu pelaku, N. Barang bukti, termasuk tas selempang dan sebuah handphone merek Oppo, turut diamankan.

Keduanya langsung digelandang ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Jo pasal 112 Ayat 2 dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Ijw kecam oknum Kepolisian Yang Refresif Saat Liput Demo

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H saat dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (22/12) mengatakan, penangkapan kedua pelaku bersama barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat brutto 92,32 gram, tas slempang coklat, dan handphone android merek Oppo.Polisi kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini

Share :

Baca Juga

Breaking News

Dishub Aceh Bahas Kesiapan Transportasi Jelang Nataru 2023

Breaking News

Imbauan: Pemberlakuan Pajak Wisata Bali 2024, Berikut yang perlu diketahui penumpang Indonesia AirAsia

Breaking News

Dandim Patroli Bagikan Logistik

Breaking News

Dana BOS SMK PP Kutacane Terkelola dengan Transparan dan Sesuai Prosedur

Breaking News

KAI-Kejati Jatim Diskusikan Legalitas Aset Tanah, Rumah KAI
Foto: (CNBC Indonesia/Adiandono)

Breaking News

Prabowo Akan Bangun Kilang & Tangki Minyak Baru Rp232 T di Aceh-Fakfak

Breaking News

Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Penerbangan Kargo Bandara Rembele

Breaking News

Indonesian Scout Rescue Dilokasi Bencana Banjir Aceh