Home / Breaking News

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Unjuk Rasa APDESI Aceh Desak Pemerintah Terapkan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

REDAKSI - Penulis Berita

Screenshot

Screenshot

BANDA ACEH, NEWSCEOACEH. COM -Ratusan Keuchik atau kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Mereka mendesak pemerintah Aceh segera menerapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang desa yang mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun.

Aksi ini dipicu oleh surat yang sebelumnya dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, yang menyatakan bahwa kepala desa di Aceh tetap mengacu pada UU Pemerintah Aceh dengan masa jabatan hanya enam tahun dan dua periode.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Jasa Raharja Aceh Menyerahkan Bantuan Buku untuk Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Surat tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di pemerintahan desa, karena tidak sejalan dengan surat dari Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya, DPR Aceh bersama pemerintah Aceh sudah menyetujui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, untuk diberlakukan di Aceh.

Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah Aceh segera menjalankan aturan baru tersebut, terutama terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

Baca Juga :  Mentan Segel 250 ton Beras Ilegal di Aceh

“Kami berharap kepada Bapak Menteri menegaskan kembali kepada Bapak Pj Gubernur Aceh dan Plt Sekda dalam setiap regulasi yang dilahirkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, agar di Aceh diberlakukan sebagaimana surat yang sudah ditandatangani,” ucap Wakil Ketua APDESI Aceh, Venny Kurnia.

Share :

Baca Juga

Breaking News

Kunjungan dan Belajar Bersama di Kebun Masyarakat Desa Paya Bili Muara Dua oleh Kelompok KKN 15

Breaking News

Den coffee saree louching

Breaking News

Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs

Breaking News

Ketua Dekranasda Aceh Buka Pelatihan Branding untuk UMKM

Breaking News

SMPN 1 Kutacane Bantu Korban Banjir Bandang kutacane

Breaking News

HIMAKO Unimal Gelar Webinar “Kajian Malam Jurnalistik”

Breaking News

Semarak Isra Miraj: Kelompok KKN 73 & 74 Bersama Gampong Alen Gelar Peringatan dan Lomba Keagamaan

Breaking News

WadukKeuliling Destinasi Wisata Aceh Besar