Home / Breaking News

Selasa, 28 November 2023 - 21:02 WIB

PBB Dminta Hukum Israel Sebagai Penjahat Perang

REDAKSI - Penulis Berita



ACEH – Pembunuhan yang dilakukan dengan pemboman keji terhadap anak-anak, orang tua dan warga sipil di Palestina mewajibkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menghukum Israel dengan tuduhan penjahat perang, kata mantan Aktivis Aceh di Denmark Tarmizi Age, Senin (20/11/2023).

Mantan Aktivis Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Perwakilan Aceh di Demmark tersebut mengajak masyarakat dukung palestine dan mengutuk kekejaman israel.

Berapa harga kematian, yang harus dibayar Israel atas kekejamannya di Gaza, Palestina, yang telah membunuh warga dunia, kecuali dihukum sebagai penjahat perang.

Dunia tidak harus diam ketika anak-anak, orang tua dan warga sipil dibunuh di Palestina oleh Israel.

“Dunia harus segera mengeluarkan notice penangkapan terhadap pengarah, pelaku, dan perancang pembunuhan di Palestin,” ujar Tarmizi Age.

Untuk apa PBB jika tidak membela yang dibunuh dan dijajah, mengapa Israel harus di bela, rakyat Palestin harus dibiarkan mati dengan kejam.

“PBB diminta bertindak,” tegas Tarmizi Age menutup pernyataannya.

Baca Juga :  IJW: Ketum PWI Pusat, Hendri Bangun Cs Langgar Peraturan Organisasi PWI dan Delik Pidana KUHP 372 dan 374

Share :

Baca Juga

Breaking News

kkn Kelompok 17 Universitas Malikussaleh Mengembangkan Potensi Anak-Anak TK Bina Tadika Melalui Kegiatan Belajar Mewarnai

Breaking News

KKN Kelompok 17 Unimal Berbagi Pengetahuan Pembuatan Pupuk Organik dengan Memanfaatkan Ampas Kopi kepada Warga Uteunkot
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Munir Nur disaksikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan Koordinator MER-C Indonesia Wilayah Aceh, Ira Hidayati menandatangani permohonan transfer dana dari rekening Aceh Peduli Palestina di Bank Aceh ke rekening Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) guna diteruskan kepada korban agresi Israel di Gaza. Proses transfer tahap II tersebut berlangsung di Bank Aceh Capem Balai Kota Banda Aceh, Senin, 4 Maret 2024. (Foto Meylida Abdani/PWI Aceh

Breaking News

PWI dan IJTI Aceh Transfer Dana Aceh Peduli Palestina Tahap II, Kesempatan Berdonasi Masih Dibuka

Breaking News

Puan Maharani Sambangi Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Belasungkawa dan Janji Kawal Proses Hukum

Breaking News

PKK Aceh Besar Gelar Zikir Bersama dan Sosialisasi Gammawar di Naga Umbang Lhoknga

Breaking News

Aceh besar Memasuki Babak Baru

Breaking News

Selamat dan Sukses PJ Bupati Aceh Tenggara

Breaking News

KETUM FORHUMAS BUMN HENDY BENARDI KLARIFIKASI DANA CASHBACK PWI GATE KE IJW. TANDA TERIMA DICATUT OKNUM PENGURUS PWI PUSAT*