Home / Breaking News

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:42 WIB

LIRA : Dugaan Mahar Perekrutan KIP Aceh Tenggara

REDAKSI - Penulis Berita

 

ACEH TENGGARA | Newsceoaceh.com-Dugaan “Mahar” Perekrutan Komisioner Independent Pemilihan (KIP) oleh Komisi A DPRK Aceh Tenggara terus mendapat sorotan publik. Dugaan tersebut tidak terlepas pasca masuknya tiga nama Incumbent KIP Periode 2019 – 2024 kendati pernah menjalani sidang kode etik berat.

” Ada dugaan atau Asumsi Publik pererutan KIP Aceh Tenggaara periode 2024 – 2029 yang sedang berproses di komisi A DPRK Aceh Tenggara ditenggarai penuh dengan intrik pemberian mahar agar diloloskan. Bahkan jumlanya mencapai ratusan juta. Anggapan ini tidak terlepas dari lulusnya 3 komisioner Incumbent KIP,” Sebut Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian, Selasa (16/1).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kelompok 265 Universitas Malikussaleh Dampingi Posyandu di Meunasah Geulumpang Payong

Dikatakan, Tiga oknum Incumbent Komisioner KIP periode 2019 – 2024 diloloskan pihak Komisi A DPRK Aceh Tenggara sebelumnya pernah di sidang kode etik Oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) terkait dengan dugaan pungli pada perekrutan PPK dan PPS tahun 2023.

” Artinya jika ketiga komisioner KIP yang dimaksud diluluskan pihak komisi A DPRK Agara maka akan menguatkan Asumsi publik telah terjadi ada hadiah dan janji pada perekrutan KIP. Dan publik mengetahui komisioner KIP yang pernah disidang kode etik dan mendapat peringatan keras dari DKPP RI,” Saleh Selian mempertegas.

Tidak hanya itu, disisi lain keteledoran Komisioner KIP periode 2019 – 2024 juga terjadi pada pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang meloloskan oknum Calon Legsilatif (Caleg) melipat kertas suara sehingga terjadi asumsi di publik bahwa komisioner KIP tidak serius menjalankan tugas selaku penyelenggara Pemilu. Demikian secara kelayakan mereka tidak layak diluluskan menjadi kemisioner KIP yang akan datang.

Baca Juga :  HIMAKO GELAR OPENING CEREMONY KEGIATAN PORAK ILMU KOMUNIKASI JILID I

Demkian, Pihak DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara menyurati KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh dan tembusan disampaikan kepada Presiden LIRA di Jakarta, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, dan Ketua Bawaslu Aceh Tenggara.|mti

Share :

Baca Juga

Breaking News

Pemerintah akan Dorong Peternakan Model Closed Loop

Breaking News

Edukasi Sampah Plastik: Anak-anak SD Kreatif Manfaatkan Botol Bekas Jadi Tempat Pensil Panda

Breaking News

Partisipasi Pemilih Aceh Besar Lampaui Target Nasional

Breaking News

“Kreasi Terobosan: Pelatihan Pemuda Aceh dalam Mengubah Sampah Menjadi Inovasi

Breaking News

Rumah Sakit Pendidikan USK Capai Akreditasi Paripurna dari KARS

Breaking News

246 Siswa Aceh Tenggara Lulus di PTN

Breaking News

Kapolri Tunjuk Putra Pidie Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh

Breaking News

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani