Home / Breaking News

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:42 WIB

LIRA : Dugaan Mahar Perekrutan KIP Aceh Tenggara

REDAKSI - Penulis Berita

 

ACEH TENGGARA | Newsceoaceh.com-Dugaan “Mahar” Perekrutan Komisioner Independent Pemilihan (KIP) oleh Komisi A DPRK Aceh Tenggara terus mendapat sorotan publik. Dugaan tersebut tidak terlepas pasca masuknya tiga nama Incumbent KIP Periode 2019 – 2024 kendati pernah menjalani sidang kode etik berat.

” Ada dugaan atau Asumsi Publik pererutan KIP Aceh Tenggaara periode 2024 – 2029 yang sedang berproses di komisi A DPRK Aceh Tenggara ditenggarai penuh dengan intrik pemberian mahar agar diloloskan. Bahkan jumlanya mencapai ratusan juta. Anggapan ini tidak terlepas dari lulusnya 3 komisioner Incumbent KIP,” Sebut Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian, Selasa (16/1).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 261 Dukung Sukseskan Kegiatan Posyandu Lansia

Dikatakan, Tiga oknum Incumbent Komisioner KIP periode 2019 – 2024 diloloskan pihak Komisi A DPRK Aceh Tenggara sebelumnya pernah di sidang kode etik Oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) terkait dengan dugaan pungli pada perekrutan PPK dan PPS tahun 2023.

” Artinya jika ketiga komisioner KIP yang dimaksud diluluskan pihak komisi A DPRK Agara maka akan menguatkan Asumsi publik telah terjadi ada hadiah dan janji pada perekrutan KIP. Dan publik mengetahui komisioner KIP yang pernah disidang kode etik dan mendapat peringatan keras dari DKPP RI,” Saleh Selian mempertegas.

Tidak hanya itu, disisi lain keteledoran Komisioner KIP periode 2019 – 2024 juga terjadi pada pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang meloloskan oknum Calon Legsilatif (Caleg) melipat kertas suara sehingga terjadi asumsi di publik bahwa komisioner KIP tidak serius menjalankan tugas selaku penyelenggara Pemilu. Demikian secara kelayakan mereka tidak layak diluluskan menjadi kemisioner KIP yang akan datang.

Baca Juga :  Hutan Lindung Kaki Gunung Seulawah Terusik, Masyarakat Saree Terancam Krisis Air

Demkian, Pihak DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara menyurati KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh dan tembusan disampaikan kepada Presiden LIRA di Jakarta, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, dan Ketua Bawaslu Aceh Tenggara.|mti

Share :

Baca Juga

Breaking News

MIN 27 Aceh Besar Kembali Raih Penghargaan Madrasah Berprestasi

Breaking News

Barramoeda dan KASAP Kolaborasi Gelar Tadarus Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan

Breaking News

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi di Seulawah Agam

Breaking News

Asisten III Sekda Aceh Hadiri Gerakan Menanam Pohon di Saree

Breaking News

MUNAS FIC Sukses di Gelar

Breaking News

Mahasiswa KKN UNIMAL Kelompok 15 Terapkan Pupuk Kandang pada Budidaya Tanaman Jagung Manis

Breaking News

Kecepatan Kereta Api Makin Bertambah, Kemenhub Imbau Masyarakat Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang

Breaking News

Kominfo Beri Motivasi Mahasiswa USK untuk Terjun ke Ekonomi Digital