Home / Breaking News

Rabu, 25 September 2024 - 08:33 WIB

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh –newsceoaceh.com- Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Baca Juga :  Muharram-Syukri Rangkul Akademisi, Aceh Besar Bersiap Menuju Transformasi

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Mutiara Raya Meramaikan Silaturrahmi Isra’ Mi’raj dan Ulang Tahun Partai Gerindra: Dek Fad Ajak Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Breaking News

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Sosialisasikan “Say No to Bullying” ke Siswa SD IT Ulumuddin

Breaking News

Di Gadang-gadang Bakal Calon Gubernur Aceh, Abdullah Puteh Disambut Wali Kota Tangsel

Breaking News

LIRA Dorong Syakir Keluarkan Perbup TA 2024 , Pokir Dewan Dihapus

Breaking News

Kembalikan Kejayaan Kinaktan Acrh Besar

Breaking News

SMK Butuh Modernisasi Peralatan Praktek Pertanian Kutacane, SMK-PP Kutacane Minta Prodi Keswan

Breaking News

BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Sukses Laksanakan Law Fair VI Tahun 2024

Breaking News

Asisten I Sekda Aceh Pimpin Rapat Bersama PPUU DPD RI

Breaking News

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas