
Banda Aceh, news ceoaceh.
Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 membuka kontras tajam dalam arah kebijakan fiskal Pemerintah Aceh di bawah pemerintahan duet Muzakir Manaf – Fadhlullah (Mualem – Dek Fadh).
Dari total belanja daerah sebesar Rp10,82 triliun, anggaran untuk mengatasi kemiskinan hanya dialokasikan Rp362 miliar dan pengangguran Rp49 miliar, sementara belanja birokrasi justru menyerap hingga Rp7,4 triliun.
Evaluasi Kemendagri tersebut memperlihatkan bahwa isu kemiskinan dan pengangguran—dua persoalan paling mendasar yang dihadapi rakyat Aceh—tidak ditempatkan sebagai prioritas utama dalam struktur anggaran. Penurunan kemiskinan hanya mendapat porsi 3,35 persen, sedangkan penciptaan lapangan kerja yang berkaitan langsung dengan pengurangan pengangguran hanya 0,45 persen dari total belanja daerah.
Minimnya anggaran penciptaan lapangan kerja menjadi sorotan serius jika dikaitkan dengan kondisi ketenagakerjaan Aceh saat ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh yang dipaparkan pada 7 Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh pada 2025 tercatat sebesar 5,60 persen. Artinya, sekitar enam dari setiap 100 orang angkatan kerja di Aceh masih belum memperoleh pekerjaan.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, menjelaskan bahwa meskipun pengangguran mengalami penurunan tipis dibandingkan Agustus 2025, struktur pengangguran Aceh masih didominasi kelompok berpendidikan tinggi. Lulusan Diploma IV hingga S3 mencatat tingkat pengangguran tertinggi, mencapai 8,68 persen. Kondisi serupa juga dialami lulusan SMK sebesar 8,66 persen dan SMA 6,92 persen.
Selain itu, pengangguran perempuan di Aceh tercatat lebih tinggi dibandingkan laki-laki, masing-masing 8,33 persen dan 4,02 persen. Wilayah perkotaan juga mencatat tingkat pengangguran yang lebih tinggi, yakni 8,12 persen, sementara di pedesaan sebesar 3,85 persen. Data ini menunjukkan bahwa persoalan pengangguran di Aceh bersifat struktural dan membutuhkan intervensi kebijakan yang serius dan berkelanjutan.
Namun, dengan anggaran penciptaan lapangan kerja hanya Rp49 miliar, publik patut mempertanyakan sejauh mana APBA 2026 mampu menjawab persoalan tersebut. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan skala masalah pengangguran yang dihadapi Aceh, terutama di kalangan lulusan pendidikan menengah dan tinggi.
Sementara itu, anggaran penurunan kemiskinan sebesar Rp362 miliar juga dinilai belum mencerminkan keberpihakan yang kuat kepada kelompok masyarakat rentan. Selama bertahun-tahun, Aceh masih berada di jajaran provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatra. Dengan porsi anggaran yang relatif kecil, upaya pengentasan kemiskinan dikhawatirkan hanya bersifat programatik dan jangka pendek.






