Home / Breaking News

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:57 WIB

Kanal Inspirasi Lolos Vervikasi Dewan Pers

REDAKSI - Penulis Berita

 

Media Kanal Inspirasi Lulus Verifikasi Dewan Pers

Banda Aceh – ceoaceh.com.Dewan Pers menyatakan Media Kanalinspirasi.com telah berhasil melewati proses verifikasi Administrasi dan Faktual, pada Kamis 25 Juli 2024.

Selama proses verifikasi, Dewan Pers menilai Kanalinspirasi telah memenuhi kompetensi sebagai media berita online dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik.

Pengakuan luar biasa tersebut ditandai dengan terbitnya sertifikat Dewan Pers kepada media Kanalinspirasi.com yang dipimpin Jufrizal, sebagai salah satu media yang kompeten dan profesional.

Baca Juga :  Guha Tujoh Laweung, Legenda Lorong ke Mekkah yang Perlu Diselamatkan

“Pengakuan Dewan Pers ini merupakan kebanggaan dan motivasi bagi jajaran redaksi Kanal Inspirasi untuk terus memberikan informasi guna mencerdaskan publik, sesuai dengan tagline media Kreatif Terpercaya,” kata Jufrizal.

Rasa syukur juga disampaikan Pemimpin Redaksi Media Kanal Inspirasi H.A. Dahlan TH yang menyebut prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh tim redaksi
.
“Pengakuan Dewan Pers ini merupakan prestasi tinggi yang membanggakan bagi sebuah media, sekaligus tahap baru untuk menjadi media yang lebih profesional dan kreatif memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi,khususnya di Aceh,” ungkap mantan Ketua PWI Aceh tersebut.

Baca Juga :  RSIA Aceh Tingkatkan Layanan Neurologi dengan Hadirkan Layanan Pemeriksaan EEG dan EMG

Dahlan juga berharap Dewan Pers dapat terus memberi masukan agar media Kanal Inspirasi berinovasi meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga integritas media termasuk wartawan.

“Dengan pengakuan lulus verifikasi Administrasi dan Faktual, media Kanal Inspirasi berupaya mempertahankan kepercayaan dan pengakuan serta memenuhi standar pemberitaan sesuai arahan Dewan Pers,” pungkasnya.()

Share :

Baca Juga

Breaking News

Unjuk Rasa APDESI Aceh Desak Pemerintah Terapkan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Breaking News

Pengurus IWO-I Aceh Resmi Dilantik Secara Bersamaan Dengan DPD IWO-I Kabupaten/Kota

Breaking News

Inilah Hasil Sementara DPR RI Dari Aceh

Breaking News

Kodam Iskandar Muda Bangun Jembatan Bailey

Breaking News

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 17 Berbagi Kreativitas dengan Anak-Anak SLBN Aneuk Nanggroe

Breaking News

KKN Kelompok 17 Unimal Berbagi Pengetahuan Pembuatan Pupuk Organik dengan Memanfaatkan Ampas Kopi kepada Warga Uteunkot

Breaking News

Balai Diklat Pertanian Saree Dukung Pengembangan Agrowisata

Breaking News

SMK Berbasis Pesantren di Mereudu Siap Cetak Generasi Tangguh, Islami, dan Mandiri