Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:39 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Pantau Lokasi Tambang Ilegal Lewat Udara

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara atau airview di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa, 14 Februari 2023.

Winardy mengatakan, dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangannya usai memantau lokasi tambang ilegal, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia mengatakan, merespon hal ini, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Lindungi Masa Depan Tanpa Bullying dan Kecanduan Game Online

Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Polda Aceh Larang Praktik Illegal Logging di Hutan Lindung

Usai melakukan airview, Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait illegal loging ini, kata Winardy, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek  jera kepada masyarakat yang melakukan illegal loging, karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Pembunuhan Pengusaha DiAgara Janggal?

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia juga mengatakan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.

Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

“Namun, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya berkomitmen menyelesaikan akar dari masalah timbulnya pertambangan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mahasiswa KKN Kelompok 38 Universitas Malikussaleh Kembangkan UMKM Gelang Manik-Manik di Pantai Bluka Teubai

Uncategorized

Imbauan: Pemberlakuan Pajak Wisata Bali 2024, Berikut yang perlu diketahui penumpang Indonesia AirAsia

Uncategorized

Polres Aceh Tenggara Gelar Doa Bersama Untuk Korban Gempa Cianjur.

Uncategorized

Sekda Bersilaturrahmi dengan Warga Gampong Geunteng Barat dan Santri Dayah Qaryatul Huda

Uncategorized

Lapas Kutacane Gelar Apel Kesiapsiagaan Nataru

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Uncategorized

Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Uncategorized

H. Julkifli M.Pd Dilantik Sebagai Ketum PERSIKAP Aceh Tenggara