Home / Uncategorized

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:32 WIB

Dana BOS kepsek Harus Transparan

REDAKSI - Penulis Berita

KUTACANE, NEWSCEOACEH.COM – Sosialisasi tertib pengelolaan dana bos tahun 2023 bagi kepala sekolah SMA, SMK, SLB dilingkungan dinas pendidikan Aceh.kerjasama dinas pendidikan aceh, inspektorat aceh, Kejati aceh dan polda aceh diaula cabdin wilayah kabupaten Aceh tenggara,22/2/2023.

Drs.Djuprie RM kacadin agara dalam sambutannya menyampaikan dapat memberikan wawasan,tertib dana bos,dikuti 40 sma,SMK,SLB dari Aceh tenggara dan gayo Lues.

Teuku Fahrial s.sos,MM kepala telkomdik aceh saat membuka sosialisasi menyampaikan sosialisasi ini pertama sejak Disdik berdiri, hanya membaca juklak.berharap dana bos bisa menyukseskan pendidikan dan mutu pendidikan.dana bos tergantung jumlah siswa.sosialisasi digelar untuk mekanisme pengelolaan dana bos, jangan sampai terbentur dengan hukum.dana bos digunakan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Mendikbudristek mengajak semua guru agar terus berinovasi

Diskrimsus Polres Aceh tenggara menyampaikan peran dan kewenangan polri dalam mengawasi pelaksanaan dan pengunaan dana bos.meminta keoaka sekolah transparan,meminimalisir penyalahgunaan dana bos.

Area rawan korupsi yaitu dana subsidi pendidikan dana BOS, pengadaan barang dan jasa,aset negara dan lainnya.srategi polri dengan pengelolaan dumas,responsif, kerjasama dalam dan luar.pengeloaan dana bos dengan fleksibel, transparan, efektif,akuntabel dan transparan.

Inspektorat aceh memaparkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana bos,masih ditemukan dalam pengelolaan dana bos,dan inspektorat dengan kepolisian berkolaborasi masalah dana bos dengan program sosialisasi, memperbaiki setiap temuan.dan meminta dana bos dikelola dengan baik.Aturan aturan penggunaan dana bos di pelajari dan dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Disponsori BUMN, PWI Pusat “Kick Off” UKW di Aceh

Kepala sekolah tidak dibenarkan memegang dana bos,kepala sekolah tidak dikelola oleh kepala sekolah.dan juga ada ditemukan bukti pertanggung jawaban belanja dana bos tidak benar terjadi pada beberapa sekolah,dana bos tidak sesuai dengan juknis, pengadaan buku sekolah tidak sesuai dengan kurikulum, pengunaan dana bos untuk iyaran mkks.pengadaan varang bos tidak tercatat dalam inventaris bos

Penggunaan dana bos tidak berdasarkan pada kesempatan dan kepuasan bersama antara tim pengelola dana bos,gurudan komite sekolah.pemvataran masih tidak mengunaan sustem tranfer(CMS)

Kajati aceh meminta harus komitmen dengan kepsek kasus bos harus zero.kenali hukum jauhj hukuman.gunakan dana bos sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai undang-undang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa (PIKM) Jilid 7 dengan Meriahkan 90’s Games dan Penampilan Menarik

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Uncategorized

Pemerintah akan Dorong Peternakan Model Closed Loop

Uncategorized

Popularitas Mualem-Dekfad Tinggi

Uncategorized

Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Penerbangan Kargo Bandara Rembele
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Munir Nur disaksikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan Koordinator MER-C Indonesia Wilayah Aceh, Ira Hidayati menandatangani permohonan transfer dana dari rekening Aceh Peduli Palestina di Bank Aceh ke rekening Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia di Bank Bank Syariah Indonesia (BSI) guna diteruskan kepada korban agresi Israel di Gaza. Proses transfer tahap II tersebut berlangsung di Bank Aceh Capem Balai Kota Banda Aceh, Senin, 4 Maret 2024. (Foto Meylida Abdani/PWI Aceh

Uncategorized

PWI dan IJTI Aceh Transfer Dana Aceh Peduli Palestina Tahap II, Kesempatan Berdonasi Masih Dibuka

Uncategorized

BKN Menerbitkan Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022

Uncategorized

Barramoeda dan KASAP Kolaborasi Gelar Tadarus Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan