Home / Daerah

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:16 WIB

Tuntut Siltap, Penghulu Dan Perangkat Kute Unjuk Rasa Ke Kantor DPRK

REDAKSI - Penulis Berita

 

KUTACANE, NEWSCEOACEH.COM -Tolak penurunan penghasilan tetap (Siltap) Penghulu (kepala desa ;red) dan perangkat desa, unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Tenggara, Selasa (21/2).

 

Aksi dimulai dari depan Stadion H Syahadat, Kutacane secara longmart ke gedung DPRK aksi ini dimulai sejak pukul 10.30 WIB dengan membentangkan sejumlah spanduk penolakan terhadap penurunan jumlah Siltap di terima kepala desa dan juga meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan PP No 11 Tahun 2019, tentang mekanisme Siltap Kepala desa dan para perangkat desa.

 

Nawi Sekedang kepala Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel dalam orasinya mengatakan, kedatang pihaknya ke Gedung DPRK Aceh Tenggara untuk menuntuk hak dan memperjuangkan kesejahteraan para kepala desa dan perangkat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Salurkan Puluhan Paket Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Sementara Suharto Kepala Desa, Cingkam Meraghun, Lawe Alas, juga sebagai koordinator lapangan aksi, mempertanyakan penyebab pemerintah daerah hingga kini belum melaksanakan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

 

Mereka sepakat, ada empat disampaikan dalam orasi tersebut yaitu, menolak rencana penurunan penghasilan tetap Pengulu (Kepada Desa) dan Perangkat Desa di tahun 2023. Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar menerapkan PP 11 Tahun 2019, sebagai dasar pembayaran penghasilan tetap Penghulu dan Perangkat Desa

Baca Juga :  LSM PPKMA dan Bimbel Nurul Fikri Gelar Tryout Akbar Tingkat SMA/SMK/MA Se_aceh Tenggara

 

 

Begitu juga menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera menerbitkan Peraturan Bupati, tentang Alokasi Dana Desa dan Pedoman penyusunan APB-Des 2023, sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap 1 di tahun 2023. Dan terakhir meminta pembayaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan setiap bulannya.

 

Para pengunjuk rasa disambut baik Ketua DPRK Aceh Tenggara Denni Febrian Roza, dan menyarankan penyelesaian akan dilakukan didalam ruangan sidang DPRK.

 

Begitu juga selanjutnya memanggil Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk membahas terkait dengan tuntutan para pendemo. (Mti)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pekan Ilmiah Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh Jilid VII Resmi Diselenggarakan

Daerah

Calon Panwascam Se-Aceh Tenggara Ikuti tes tertulis (CAT)

Daerah

DLH Aceh Bersihkan Sampah Liar di Seputaran Pasar Lampakuk

Daerah

LIRA Dukung Program Pj Bupati Agara

Daerah

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan menggelar pagelaran Seni dan Budaya
korban kecelakan tunggal dijalan jangkabuya-pijy

Daerah

Jalan Jangkabuya-Pijay Rusak memakan korban

Daerah

Sekda Sambut Kedatangan Wamenkominfo RI

Daerah

Festival Dikee 2022 Sukses, Kadisbudpar Aceh Ajak Milenial Menggelorakan Budaya Zikir