Home / Breaking News

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:33 WIB

BKN Menerbitkan Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022

REDAKSI - Penulis Berita

JAKARTA, NEWSCEOACEH.COM -Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis. Selasa (20/12/22)

Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

 

Merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023. Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai.

Baca Juga :  Polisi Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Oleh Hendri Bangun Cs

 

Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN. Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar. Selengkapnya untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.

Baca Juga :  Mahasiswa Unimal Raih Juara 3 Lomba Internasional Startup Plan di Kazakhstan

 

BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Share :

Baca Juga

Breaking News

HARDIKDA Aceh Diperingati

Breaking News

Dana BOS Transparan

Breaking News

SMK-PP Negeri Kutacane Mengeluhkan Minimnya Anggaran dan Fasilitas, LSM Diminta Turun Tangan

Breaking News

Kepsek SMK PP Kutacane Minta Klarifikasi dari Wartawan terkait Berita Pencopotan, Diduga Ada Motif Mencemarkan Nama Baik

Breaking News

Komunitas Pedagang Keliling Serahkan Donasi untuk Palestina

Breaking News

Lindungi Masa Depan Tanpa Bullying dan Kecanduan Game Online

Breaking News

Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Segera Proses SK Tenaga Kontrak dan PPP

Breaking News

Ratusan Guru di Aceh Tenggara Dikabarkan akan Demo Kamis Lusa, Ini Tuntut Mereka