Home / Breaking News

Jumat, 17 April 2026 - 10:51 WIB

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

REDAKSI - Penulis Berita

KOTA JANTHO —ceoaceh.com Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga dan seluruh kesepakatan bisa diselesaikan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri delegasi Baleg yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Syech Muharram menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh.

Baca Juga :  YSAP Foundation Kembangkan KapasitasGenerasi Muda sebagai Agen Perdamaian di Aceh

“Perdamaian ini seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. Karena itu para pihak perlu dihadirkan kembali agar jika ada kendala atau hal yang belum tercapai, dapat terus dirundingkan,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada DPR RI, Pemerintah Aceh, serta DPR Aceh agar revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 bisa membantu menuntaskan poin- poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.

“Harapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan yang tertinggal antara Aceh dan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Presiden Trump Teken Perjanjian Timbal Balik Bersejarah, Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI-AS

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menegaskan pentingnya peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen. Menurutnya, Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

“Supaya dana Otsus ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan, yaitu 2,5 persen. Tujuannya untuk merehabilitasi semuanya pasca bencana kemarin,” kata Mualem

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.

“Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen,” pungkasnya.mti/rel)

Share :

Baca Juga

Breaking News

SMK PP Negeri Kutacane dan BPSIP Banda Aceh Teken MOU untuk Meningkatkan Praktik Industri Siswa

Breaking News

IP2SIP Gayo Terima Siswa SMK PP Kutacane untuk Prakerin Budidaya Kopi Arabika

Breaking News

Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Semangat Baru Lewat Kegiatan “KML Goes to Panti”

Breaking News

Mualem Dilantik Sebagai Gubernur Aceh

Breaking News

Mahasiswa KKN kelompok 62 Desa Kayee Panyang Bangkitkan Kreativitas Dengan Laksanakan Lomba Mewarnai di PAUD AL AMIN SYAMTALIRA BAYU

Breaking News

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Santri Dayah Lolos PON XXI

Breaking News

Secangkir kopi sejuta ide positif untuk sejuta umat

Breaking News

Kemhan Pansel SDM koperasi Desa Merah Putih