Home / Bisnis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:40 WIB

Komdigi putusan akses Grok

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta,newsceoaceh.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap Grok AI (termasuk aplikasi dan situs webnya seperti grok.com serta x.ai) mulai sekitar tanggal 10 Januari 2026.Alasannya adalah maraknya penyalahgunaan fitur Grok untuk membuat konten pornografi palsu atau deepfake seksual nonkonsensual (NCDSI), terutama manipulasi foto menjadi gambar asusila tanpa persetujuan. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan langkah ini demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko tersebut, serta dianggap pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat di ruang digital.Indonesia bahkan disebut sebagai negara pertama di dunia yang mengambil tindakan blokir sementara terhadap Grok. Banyak media nasional seperti CNBC Indonesia, detik.com, Kompas, Hukumonline, dan Suara.com melaporkan hal ini secara konsisten.Beberapa dampak yang dirasakan pengguna di Indonesia (berdasarkan diskusi di X):Akses langsung ke Grok via aplikasi atau web error/diblokir (diarahkan ke halaman Trust Positif).

Baca Juga :  Penjelasan Detail Sertifikasi Halal di Indonesia

Fitur Grok di platform X masih ada tapi terbatas (misalnya pembuatan gambar hanya untuk Premium, dan sering error).

Baca Juga :  Panduan Penting untuk Mendaftarkan Perusahaan Konstruksi di Indonesia

Beberapa pengguna melaporkan DM di X juga terganggu karena efek pemblokiran ini.

Pemblokiran ini sementara, dan Komdigi sudah meminta klarifikasi dari pihak X/xAI untuk perbaikan safeguard. Sampai sekarang (12 Januari 2026), statusnya masih diblokir. Kalau mau akses, banyak yang pakai VPN sebagai solusi sementara.mti/infogrok.

 

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dokumen Penting untuk Pendaftaran KITAS di Indonesia

Bisnis

Kementan-Pemda Sinergi Dorong Pelaku Usaha Olahan Sagu Bernilai Tambah Demi Hadapi Krisis Pangan Global

Bisnis

Panduan Penting untuk Mendaftarkan Perusahaan Konstruksi di Indonesia

Bisnis

PT. GES Serius Garap Panas Bumi Seulawah

Bisnis

Mikael Jasin, Juara Dunia Barista 2024, Berkolaborasi dengan Arummi Cashew Milk dan Titik Temu Coffee: Minuman yang Terinspirasi dari WBC 2024

Bisnis

Sektor Perikanan Aceh Tumbuh Signifikan

Bisnis

Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

Bisnis

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perizinan Berusaha Sub Sektor Perkebunan permudah melakukan usaha bidang perkebunan