Home / Uncategorized

Rabu, 25 September 2024 - 08:33 WIB

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh –newsceoaceh.com- Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Baca Juga :  Perkemahan Saka Taruna Bumi Aceh ke-3: Sukses di Buper Paya Lipah SMKPPN Bireun, 3 Hari Penuh Kegiatan Pramuka.

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Bertemu Wakil PM Slovakia, Wapres Upayakan Peningkatan Kerja Sama Bilateral Indonesia – Slovakia

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Tenggara di Dampingi Sekda Tinjau Penilai Calon PPPK

Uncategorized

IJW SURATI FORUM HUMAS BUMN TERKAIT PWI GATE, KORUPSI DANA BANTUAN BUMN KE PWI PUSAT

Uncategorized

Ratoh Jaroe Saweuna Hentak Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk

Uncategorized

LIRA Dorong Syakir Keluarkan Perbup TA 2024 , Pokir Dewan Dihapus

Uncategorized

H.Julkifli, M.Pd Selaku Kadisdikbud Membuka Perhelatan Panggung Seni dan Budaya

Uncategorized

Upaya Berangus Narkoba, Judi Online dan Cyberbullying Dosen FH Unimal Lakukan Penyuluhan Hukum

Uncategorized

CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi Goes To School Serentak di 35 Sekolah di Indonesia

Uncategorized

Makan Siang Gratis Pertama Di Aceh