Home / Breaking News

Rabu, 25 September 2024 - 08:33 WIB

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh –newsceoaceh.com- Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Halal bi Halal dengan insan Pers di hadiri Penjabat Bupati Aceh Tenggara (Agara)

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Kejar Mimpi Lhokseumawe Hadirkan Semangat Baru Lewat Kegiatan “KML Goes to Panti”

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Breaking News

Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Audit Produk Halal UP SMK-PP Negeri Kutacane

Breaking News

Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 265 Adakan Teras Mengajar di TK Al- Farisyi Geulumpang Payong

Breaking News

LIRA Aceh Hadiri Rakernas Serta Seminar Nasional Anti Korupsi 

Breaking News

Partisipasi Pemilih Aceh Besar Lampaui Target Nasional

Breaking News

Tim Manajemen Universitas Malikussaleh Raih Kemenangan Gemilang di Final PIKM Competition Football ke-VI

Breaking News

Pj.Gubernur Aceh Apresiasi PON Aceh dan Sukses

Breaking News

Nasrul Zaman : Sudah Saatnya Sekda Aceh Tenggara Diganti , Dana Pembangunan Masjid 11 Milyar Disorot

Breaking News

Warga Temukan Wanita Tanpa Identitas, Saat ini berada di RSUD H.Sahudin Kutacane