Home / Uncategorized

Rabu, 25 September 2024 - 08:33 WIB

KUA/PPAS diserahkan Ke Gubernur Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh –newsceoaceh.com- Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Baca Juga :  Ketum KONI Aceh Lantik Pengurus PASI 2023 - 2027

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  CEO Aceh Jadi Media Partner Talkshow Kejar Mimpi

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Senator Abdullah Puteh Hadiri Haul Sultan Iskandar Muda ke 386 Tahun

Uncategorized

Produksi Padi di Aceh Turun 24,45 Persen

Uncategorized

SMK PP Kutacane Kembangkan PWMP

Uncategorized

SMK PP N Kutacane Jalin Kerja Sama dengan ASA Coffee untuk Pengembangan Pendidikan Kopi dan Industri Kopi

Uncategorized

Supermanku, best practices SMK PP Negeri Kutacane

Uncategorized

Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 Tuntas

Uncategorized

Serangan terhadap Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers Berbahaya Bagi Semua Hak Asasi Manusia Lainnya

Daerah

Ayu Marzuki: Stunting di Aceh Turun Dua Persen