Home / Breaking News

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online

REDAKSI - Penulis Berita

jakarta-ceoaceh

Polri telah berhasil menangkap 3.145 orang tersangka pelaku judi online sepanjang tahun 2023-2024. Jumlah tersebut diperoleh dari sebanyak 1.196 kasus. Ribuan tersangka tersebut berhasil dibekuk dengan rincian :
– Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus dan total tersangka 1.967 orang
– Tahun 2024 sebanyak 792 kasus dengan total tesangka 1.158 orang
Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya yakni menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika bermain di website tertentu, member yang melakukan deposite akan mendapat tambahan bonus poin untuk permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat, serta promosi situs judi online dengan penanaman skrip atau back link.{ril}

Baca Juga :  Mentan Setujui 10.000 Ton Beras. Ke Aceh

Share :

Baca Juga

Breaking News

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

Breaking News

Kemendikud Laksanakan Assismen nasional

Breaking News

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh Gelar Donor Darah di Setwan

Breaking News

BBEM FISIP Universitas Malikussaleh dan Wardah Gelar Talkshow Women Talk Women: “Merayakan Body Positivity dan Self-Love”

Breaking News

Pembunuhan Pengusaha DiAgara Janggal?

Breaking News

Jembatan desa Penoman jaya Dibangun

Breaking News

Pj Bupati Aceh Besar Turunkan Tim, Tangani Gangguan Anjing Ajag

Breaking News

Mahasiswa KKN Kelompok 265 Universitas Malikussaleh Dampingi Posyandu di Meunasah Geulumpang Payong