Home / Uncategorized

Senin, 15 Januari 2024 - 15:51 WIB

Calon Haji Aceh Lakukan Pelunasan Hiaya Haji Hingga 12 Februari

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh, NEWSCEOACEH.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyebut jamaah calon haji Aceh yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024 sudah mulai melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sejak 10 Januari hingga 12 Februari.

“Sekarang jamaah calon haji Aceh sudah mulai pelunasan bipih sejak 10 Januari kemarin, sampai 12 Februari nanti,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal di Banda Aceh, Sabtu (13/1/2024).

Ia menjelaskan bipih yang harus dibayar calon jamaah yang berangkat tahun ini sebesar Rp49,99 juta. Para calon jamaah telah melakukan penyetoran awal sebesar Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi, sehingga kini sedang melunasi sisanya.

Baca Juga :  SMK PPN Kutacane Berperan aktif di PON XXI

Pada tahun ini, lanjut dia, sebelum melakukan pelunasan bipih ke bank, calon jamaah haji diminta untuk lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan pusat kesehatan masyarakat.

“Untuk tahun ini seluruh jamaah diimbau untuk mengecek kesehatan dulu sebelum pelunasan (bipih) ke bank. Maka kita imbau kepada jamaah untuk datang terus Puskesmas supaya lebih cepat diperiksa kesehatannya,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga mengimbau calon jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan diri dengan baik mulai dari fisik, mental dan persiapan lainnya untuk melaksanakan ibadah haji.

“Untuk manasik haji, calon jamaah boleh manasik mandiri, manasik ke pesantren atau manasik di KBIH juga boleh,” ujarnya.

Baca Juga :  CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi Goes To School Serentak di 35 Sekolah di Indonesia

Pada 2024 ini, Aceh mendapat kuota haji sebanyak 4.379 jamaah. Tahun ini, kuota haji Indonesia mendapat tambahan sebanyak 20 ribu jamaah, namun ada pembagian per provinsi.

“Aceh dapat kuota haji tahun ini sebanyak 4.379 orang. Tahun ini ada penambahan kuota 20 ribu secara nasional, di antaranya 10 ribu untuk reguler dan untuk Aceh diperkirakan sekitar 200-an orang,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenag mencatat calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu di Aceh sebanyak 134.642 orang, dengan masa tunggu 33 tahun.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Segera Proses SK Tenaga Kontrak dan PPP

Uncategorized

Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Lantik Kepengurusan Baru

Uncategorized

BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Sukses Laksanakan Law Fair VI Tahun 2024

Uncategorized

LIRA : Dugaan Mahar Perekrutan KIP Aceh Tenggara

Uncategorized

Kereta Api Terhenti Diwilayah Daerah Operasi 4 Semarang

Uncategorized

SMPN 1 Kutacane Bantu Korban Banjir Bandang kutacane

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani

Uncategorized

MoU Antara SMK-PP Negeri Kutacane dan Politeknik Kutaraja Banda Aceh untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan